Dalam dunia pendidikan tidak terlepas dari aktivitas pembelajaran. Pembelajaran itu sendiri untuk mengetahui sejauh mana keberhasilannya dilakukan apa yang disebut dengan penilaian.
Kesadaran para ahli pendidikan terhadap rendahnya penguasaan materi dan rendahnya skor hasil tes mendorong terjadinya reformasi dalam pembelajaran. Selain itu, bagaimana anak belajar dan perkembangan teori belajar ikut mendorong reformasi pembelajaran. Reformasi pembelajaran juga diikuti dengan reformasi dalam penilaian belajar.
Reformasi pembelajaran dan penilaian belajar saat ini adalah munculnya gagasan untuk memperbaharui kurikulum. Kurikulum berbasis kompetensi (kurikulum 2004) mempromosikan bahwa belajar adalah proses membangun kecakapan hidup dan menjalankan kehidupan secara utuh, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan hidup sosial, kecakapan berpikir kritis, kecakapan melakukan penyelidikan untuk memecahkan masalah (kecakapan akademik) dan kecakapan vokasional (Depdiknas, 2002), sedangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan menekankan pada adanya otonomi pembelajaran dan menetapkan capaian hasil belajar yang lengkap dan komprehensif.
Kesadaran para ahli pendidikan terhadap rendahnya penguasaan materi dan rendahnya skor hasil tes mendorong terjadinya reformasi dalam pembelajaran. Selain itu, bagaimana anak belajar dan perkembangan teori belajar ikut mendorong reformasi pembelajaran. Reformasi pembelajaran juga diikuti dengan reformasi dalam penilaian belajar.
Reformasi pembelajaran dan penilaian belajar saat ini adalah munculnya gagasan untuk memperbaharui kurikulum. Kurikulum berbasis kompetensi (kurikulum 2004) mempromosikan bahwa belajar adalah proses membangun kecakapan hidup dan menjalankan kehidupan secara utuh, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan hidup sosial, kecakapan berpikir kritis, kecakapan melakukan penyelidikan untuk memecahkan masalah (kecakapan akademik) dan kecakapan vokasional (Depdiknas, 2002), sedangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan menekankan pada adanya otonomi pembelajaran dan menetapkan capaian hasil belajar yang lengkap dan komprehensif.
Reformasi kurikulum diimplementasikan dengan diterapkannya strategi pembelajaran baru, yaitu pembelajaran konstruktivis yang kontekstual (pembelajaran kontekstual) dan penilaian belajar baru yaitu penilaian yang bersifat otentik (authentic assessment) yang juga disebut dengan penilaian berbasis kelas.[1] Oleh sebab itu, maka pembahasan dalam makalah ini akan lebih banyak memaparkan hakikat dan konsep-konsep yang berkenaan dengan penilaian berbasis kelas.
A. Pengertian Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian adalah suatu proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal) analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan.
Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas.
Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.[2]
Penilaian Kelas adalah suatau bentuk kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu.
Dalam implementasi KTSP sebaiknya guru menggunakan penilaian berbasis kelas yang memandu sejauh mana transformasi pembelajaran di kelas. Authentik assessment (penilaian yang sebenarnya) menjadi acuan dalam penilaian di kelas, artinya penilaian tentang kemajuan belajar siswa diperoleh di sepanjang proses pembelajaran. Oleh karena itu penilaian tidak hanya dilakukan pada akhir periode tetapi dilakukan secara terintregrasi dari kegiatan pembelajaran dalam arti kemajuan belajar dinilai dari proses bukan semata-mata hasil.[3]
Penilaian berbasis kelas adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka pembelajaran. Penilaian berbasis kelas merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, yaitu standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian belajar yang terdapat dalam kurikulum.[4]
B. Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas
Dalam melaksanakan penilaian berbasis kelas, guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip dasar yang harus digunakan, terutama dalam rangka pencapaian kompetensi, sebagai berikut:
a. Motivasi, artinya tujuan akhir penilaian berbasis kelas bukan terletak pada pencapaian angka yang tinggi, melainkan terletak pada cara bagaimana memotivasi peserta didik sehingga diperoleh hasil yang maksimum. Hasil penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi siswa yang berhasil atau sebagai pemicu semangat belajar bagi yang kurang berhasil.
b. Valid, artinya penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa, misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan melakukan eksperimen harus menjadi salah satu obyek yang dinilai. Oleh sebab itu penilaian tidak menyimpang dari kompeensi yang akan dicapai.
c. Adil, artinya penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa, dan jender. Penilaian berbasis kelas menempatkan posisi siswa dalam kesejajaran, dengan demikian setiap siswa akan memperoleh perlakan yang sama.
d. Terbuka, artinya kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak (siswa, guru, sekolah, orang tua, dan pihak lain yang terkait).
e. Berkesinambungan, artinya penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.
f. Bermakna, artinya penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orangtua.
g. Menyeluruh, artinya penilaian dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan berbagai bukti hasil belajar siswa. Penilaian terhadap hasil belajar siswa meliputi pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), sikap dan nilai (afektif) yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
h. Edukatif, artinya tidak semata-mata diarahkan untuk memperoleh gambaran kemampuan siswa dalam pencapaian kompetensi melalui angka yang diperoleh akan tetapi hasil penilaian harus memberikan umpan balik untuk memperbaiki proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru maupun siswa, sehingga hasil belajar akan lebih optimal.[5]
Penilaian berbasis kelas dikembangkan untuk mendorong guru agar mengajar lebih sistematik dan terarah sehingga pihak-pihak terkait seperti kepala sekolah, pengawas, peserta didik, maupun orangtua mampu melihat keefektifan proses pembelajaran.
C. Jenis Penilaian Berbasis Kelas
a. Tes tertulis merupakan alat penilaian berbasis kelas yang penyajian maupun penggunaannya dalam bentuk tertulis. Tes tertulis dapat diberikan pada saat ulangan harian dan ulangan umum. Bentuk tes tertulis dapat berupa pilihan ganda, menjodohkan, benar-salah, isian singkat, dan uraian (esai). Tes tertulis ini biasanya sangat cocok untuk hampir semua kompetensi yang terdapat dalam kurikulum.
b. Tes perbuatan, dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung yang memungkinkan terjadinya praktek. Pengamatan dilakukan terhadap perilaku peserta didik pada saat proses pembelajaran berlangsung.
c. Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Pelaksanaan pemberian tugas perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1) Banyaknya tugas satu mata pelajaran diusahakan agar tidak memberatkan pesertaa didik, karena peserta didik memerlukan waktu untuk bermain, belajar mata pelajaran lain, bersosialisasi dengan teman dan lingkungan sosial lainnya.
2) Materi tugas dipilih yang esensial sehingga peserta didik dapat mengembangkan keterampilan hidup yang sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, perkembangan, dan lingkungannya.
3) Diupayakan pemberian tugas dapat mengembangkan kreatifitas dan rasa tanggung jawab serta kemandirian.[6]
d. Penilaian proyek adalah penilaian berbasis kelas terhadap tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
e. Penilaian produk adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Seperti kemampuan membuat produk teknologi dan seni Penilaian produk dilakukan terhadap tahapan persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
f. Penialaian sikap merupakan penilaian terhadap perilaku dan keyakinan siswa terhadap obyek sikap, antara lain:
1) Sikap terhadap mata pelajaran
2) Sikap terhadap guru mata pelajaran
3) Sikap terhadap proses pembelajaran
4) Sikap terhadap materi pembelajaran
5) Sikap berhubungan dengan nilai-nilai yang diinginkan dala diri pserta didik melalui materi tertentu.
g. Penilaian portofolio merupakan Penilaian melalui koleksi karya (hasil kerja) siswa yang sistematis dan terorganisasi yang diambil selama proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.[7]
D. Tujuan dan Fungsi Penilaian Berbasis Kelas
Tujuan dari penilaian adalah untuk mengukur seberapa jauh tingkat keberhasilan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan, dikembangkan dan ditanamkan di sekolah serta dapat dihayati, diamalkan/diterapkan, dan dipertahankan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu penilaian juga bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang digunakan sebagai feedback/umpan balik bagi guru dalam merencanakan proses pembelajaran selanjutnya. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan, memperbaiki dan menyempurnakan proses pembelajaran yang dilaksanakan (Sudjana, 2002: 2). Penilaian ini harus dilakukan secara jujur, dan transparan agar dapat mengungkap informasi yang sebenarnya.
Secara umum semua jenis penilaian berbasis kelas bertujuan untuk menilai hasil belajar peserta didik di sekolah, mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat, dan untuk mengetahui ketercapaian mutu penddikan secara umum.
Penilaian berbasis kelas bertujuan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses pembelajaran, penentuan kenaikan kelas, dan memotivasi belajar peserta didik dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
Intinya tujuan dari penilaian adalah :
1) Menilai kemampuan individual melalui tagihan dan tugas tertentu
2) Menentukan kebutuhan pembelajaran
3) Membantu dan mendorong peserta didik
4) Membantu dan mendorong guru untuk mengajar yang lebih baik
5) Menentukan strategi pembelajaran
6) Akuntabilitas lembaga
7) Meningkatkan kualitas pendidikan [8]
Manfaat penilaian berbasis kelas:
1) Memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi, sehingga termotivasi untuk meningkatkan dan memperbaiki proses dan hasil belajarnya
2) Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial
3) Untuk umpan balik guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan dan sumber belajar yang digunakan
4) Untuk masukan bagi guru guna merancang kegiatan belajar sedemikian rupasehingga para peserta didik dapat mencapai kompetensi dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda dalam suasana yang kondusif menyenangkan
5) Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan sehingga partisipasi orang tua dan komite sekolah dapat ditngkatkan.[9]
E. Kesimpulan
Penilaian berbasis kelas adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka pembelajaran. Penilaian berbasis kelas merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, yaitu standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian belajar yang terdapat dalam kurikulum. penilaian tidak hanya dilakukan pada akhir periode tetapi dilakukan secara terintregrasi dari kegiatan pembelajaran dalam arti kemajuan belajar dinilai dari proses bukan semata-mata hasil.
Prinsip-prinsip dasar yang harus digunakan adalah motivasi, valid, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, menyeluruh dan berorientasi pada kompetensi. Jenis-jenis penilaian berbasis kelas antara lain tes tertulis, tes perbuatan, penugasan, penilaian proyek, penilaian produk, penialaian sikap, dan penilaian portofolio.
Penilaian berbasis kelas bertujuan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses pembelajaran, penentuan kenaikan kelas, dan memotivasi belajar peserta didik dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
[1] http://istpi.wordpress.com/2008/06/27/penilaian-belajar-berbasis-kelas/ diakses pada tanggal 15/03/12 20.14
[3] http://anwarholil.blogspot.com/2008/04/penilian-berbasis-kelas.html/ diakses pada tanggal 16/03/12 22.00
[5]Wina Sanjaya, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Cet.4, (Jakarta:Kencana,2008), hal.185
[7] http://yudikustiana.wordpress.com/2011/05/18/makalah-penilaian-hasil-belajar-siswa/ diakses pada tanggal 17/03/12 21:38
[8] http://www.masbied.com/2011/09/12/apa-itu-portofolio/#_ftn2 diakses pada tanggal 17/03/12 20:23
[9]T.NP, Standar Kompetensi Kepala Sekolah,Cet.1,(Yogyakarta :Pustaka Yustisia, 2007), hal.209
0 comments
Post a Comment