A. Pendahuluan
Kegiatan komunikasi antar guru dan siswa pada hakikatnya adalah menyajikan bahan ajar secara lisan. Informasi yang dikomunikasikan adalah berupa bahan ajar. Komunikasi dikatakan berhasil apabila pesan informasi itu dapat ditangkap dengan baik oleh siswa sesuai dengan apa yang diinginkan gurunya. Proses guru menyajikan informasi disebut sebagai kegiatan mengajar dan proses siswa dalam upaya memahami informasi yang diterimanya disebut proses belajar.
Kegiatan komunikasi antar guru dan siswa pada hakikatnya adalah menyajikan bahan ajar secara lisan. Informasi yang dikomunikasikan adalah berupa bahan ajar. Komunikasi dikatakan berhasil apabila pesan informasi itu dapat ditangkap dengan baik oleh siswa sesuai dengan apa yang diinginkan gurunya. Proses guru menyajikan informasi disebut sebagai kegiatan mengajar dan proses siswa dalam upaya memahami informasi yang diterimanya disebut proses belajar.
Dalam melakukan kegiatan belajar di dalam kelas tentunya diperlukan bahan ajar. Bahan ajar adalah informasi/materi yang disampaikan oleh guru atau instruktur kepada siswa seperti informasi dari buku, majalah, televisi, internet, dan lain sebagainya. Bahan ajar yang digunakan hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan selalu up to date agar tidak tertinggal. Dalam meyusun dan mengembangkan bahan ajar hendaknya melihat berbagai aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya yang sesuai dengan tujuan instruksional. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang dibuat oleh guru atau instruktur hendaknya disesuaikan dengan materi dan kemampuan siswa sesuai jenjang pendidikannya.
Berdasarkan permasalahan di atas, oleh karena itu pada makalah yang berjudul “Pengembangan Bahan Ajar” ini kami akan membahas mengenai cara menyusun dan mengembangkan bahan ajar serta acuan yang digunakan.
Dengan adanya makalah ini kami berharap dapat sedikit membantu memberikan gambaran tentang bagaimana cara menyusun dan mengembangkan bahan ajar yang baik dan benar bagi guru dan calon guru. Semoga makalah ini memberikan banyak manfaat dan dapat menambah khasanah keilmuan kita serta memperluas cakrawala berfikir kita.
B. Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang tertulis seperti buku, majalah, koran, LCD proyektor, maupun bahan yang tidak tertulis seperti kaset, radio, film dan lain sebagainya yang digunakan oleh para guru dalam melaksanakan kegiatan belajar.
Menurut Tim Siosialisasi KTSP, bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.[1] Sedangkan menurut Ahmad Sudrajat, bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak tertulis sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.
Bahan ajar atau materi pelajaran secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, prinsip, konsep, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.[2]
C. Jenis-jenis Bahan Ajar
Menurut Tim Sosialisasi KTSP Bahan ajar terdiri dari beberapa jenis, diantaranya yaitu :[3]
· Bahan ajar pandang (visual) yang terdiri atas bahan cetak (printed) seperti buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, wallchart, foto/gambar, dan non cetak seperti model/market
· Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam dan compact disk audio
· Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti film dan VCD (video compact disk)
· Bahan ajar multimedia interaktif (interactive learning material) seperti CAI ( Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials)
Jadi bahan ajar itu bisa berupa apa saja yang digunakan guru dalam kegiatan transfer informasi kepada siswa. Bahan ajar bisa berupa,
· Media yang mengandalkan indera penglihatan (visual) seperti buku, modul, koran, LKS, brosur, foto dan lain sebagainya.
· Media yang mengandalkan indera pendengaran (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, CD audio.
· Media yang menggabungkan antara audio dan visual (audio-visual) seperti film dan VCD. Dan,
· Bahan ajar multimedia interaktif seperti CD multimedia pembelajaran interaktif dan internet.
D. Prosedur Pengembangan Bahan Ajar
1. Kriteria Pemilihan Materi Pelajaran
Pemilihan materi pelajaran harus disesuaikan dengan ukuran-ukuran (kriteria) yang digunakan untuk memilih isi kurikulum bidang studi yang bersangkutan. Kriteria pemilihan materi pelajaran yang akan dikembangkan dalam sistem instruksional dan yang mendasari penentuan strategi belajar mengajar diantaranya yaitu[4]:
a. Kriteria tujuan instruksional (SK/KD)
Materi pelajaran yang dipilih hendaknya sejalan dengan tujuan-tujuan instruksional yang telah dirumuskan.
b. Materi pelajaran
Ada keterkaitan antara tujuan yang ingin dicapai dengan materi pelajaran.
c. Relevan dengan kebutuhan siswa
Setiap materi pelajaran yang disajikan hendaknya sesuai dengan usaha untuk mengembangkan pribadi siswa sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Oleh karena itu materi pelajaran yang disajikan hendaknya memuat pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan.
d. Sesuai dengan kondisi masyarakat
Materi pelajaran yang dipilih hendaknya turut membantu siswa dalam memberikan pengalaman edukatif yang bermakna bagi perkembangan siswa menjadi manusia yang mudah menyesuaikan diri dan berguna di masyarakat.
e. Materi pelajaran mengandung segi-segi etik
Materi pelajaran yang dipilih hendaknya mempertimbangkan perkembangan moral siswa. Pengetahuan dan keterampilan yang akan mereka dapat dari materi pelajaran yang telah mereka terima hendaknya diarahkan untuk mengembangkan dirinya sebagai manusia yang etik sesuai dengan sistem nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
f. Materi pelajaran tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis
Setiap materi pelajaran disusun secara bulat dan menyeluruh, terbatas ruang lingkupnya dan terpusat pada satu topik masalah tertentu. Materi disusun secara berurutan dengan mempertimbangkan faktor perkembangan psikologis siswa. Dengan begitu materi pelajaran akan lebih mudah diserap oleh siswa dan dapat segera dilihat keberhasilannnya.
g. Materi pelajaran bersumber dari buku sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat.
Buku sumber yang baku umumnya disusun oleh para ahli dalam bidangnya dan disusun berdasarkan GBPP yang berlaku. Guru yang ahli penting karena sumber utama memanglah guru itu sendiri. Guru dapat mengatur apa yang dianggapnya perlu atau tidak untuk disampaikan kepada siswa. Masyarakat juga merupakan sumber belajar yang luas, bahkan dapat dikatakan sebagai materi belajar yang paling besar.
2. Prinsip-Prinsip Pengembangan Bahan Ajar
Menurut Abdul Ghafur, dalam menyusun dan mengembangkan bahan ajar atau materi pelajaran ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan antara lain:
a. Prinsip relevansi. Materi pelajaran harus ada hubungannya dengan pencapaian SK (Standar Kompetensi) dan KD (Kompetensi Dasar).
b. Prinsip konsistensi. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga empat macam.
c. Prinsip kecukupan. Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi yang diajarkan tidak boleh terlalu sedikit karena kurang membantu dalam pencapaian SK dan KD. Sebaliknya apabila materi yang diajarkan terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga apalagi materi yang tidak perlu untuk dipelajari.
3. Teknik Pengembangan Bahan Ajar
Sebuah bahan ajar paling tidak mencakup antara lain:[5]
a. Petunjuk belajar (petunjuk siswa/guru)
b. Kompetensi yang akan dicapai
c. Content atau isi materi pembelajaran
d. Informasi pendukung
e. Latihan-latihan
Rincian prosedur pengembangan bahan ajar menurut Depdiknas, adalah sebagai berikut:
a. Menentukan kriteria pokok pemilihan bahan ajar dengan mengidentifikasi standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD). Standar kompetensi adalah ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.[6] Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu.[7]
b. Mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar. Materi pelajaran adalah substansi isi yang harus dipelajari dan dikuasai peserta didik dalam proses pembelajaran. Materi pembelajaran dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif (fakta, konsep, dan prosedur), aspek afektif (pemberian respon, penerimaan, internalisasi dan penilaian), dan aspek psikomotorik (gerakan awal, semi rutin, dan rutin).
Contoh:
Kompetensi dasar (KD) : dapat mempraktikkan bersuci (thaharah)
Materi pembelajaran :
· pengertian bersuci (thaharah)
· macam-macam bersuci (thaharah)
· pengertian najis
· macam-macam najis
· tata cara bersuci dari najis berat, sedang dan ringan
· praktik bersuci dari najis berat, sedang dan ringan
c. Mengembangkan bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan SK-KD yang telah teridentifikasi sebelumnya.
d. Mengembangkan sumber bahan ajar. Sumber bahan ajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, berupa buku teks, media cetak, media elektronik, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya. Menentukan sumber bahan ajar dapat berupa sumber, bahan, alat, atau media yang sengaja dirancang untuk digunakan dan difungsikan mencapai indikator SK dan KD dalam pembelajaran dan dapat memanfaatkan segala sumber yang dapat digunakan dan difungsikan untuk meningkatkan kualitas pencapaian kompetensi peserta didik.
4. Penyusunan Satuan materi pelajaran
Cara penyusunan satuan pelajaran ini bertujuan agar guru lebih mantap, terarah dan efisien di dalam menyusun satuan pelajaran. Tata cara penyusunan satuan pelajaran ini berisi tiga hal yaitu tentang:[8]
1) Kerangka satuan pelajaran
Bidang Studi :............................................
Mata Pelajaran :...........................................
SK :...........................................
Kelas :..........................................
Semester :..........................................
Waktu :..........................................
I KD (Kompetensi Dasar)
II Indikator
III Materi Pelajaran
IV Kegiatan Belajar Mengajar
V Alat dan Sumber Pelajaran
VI Evaluasi
2) Isi satuan pelajaran
Uraian yang harus dicantumkan pada setiap bagian dalam pelajaran adalah sebagai berikut:
a. KD (Kompetensi Dasar)
KD yang diambil adalah yang pencapaiannya ditunjang pokok bahasan yang dikembangkan dalam satuan pelajaran yang bersangkutan.
b. Indikator
Indikator yang merupakan penjabaran dari KD yang menunjang pencapaian Indikator dirumuskan secara lebih khusus dalam kalimat yang jelas menggambarkan hasil pelajaran siswa yang dapat diukur dengan alat evaluasi.
c. Materi Pelajaran
Penyebaran-penyebaran satuan pokok bahasan dalam bentuk uraian singkat atau pokok-pokok bahan pelajaran dan perincian yang lebih khusus untuk mencapai TIK, sehingga luas dan kedalaman satuan bahasan yang dipelajari siswa benar-benar sesuai dengan tingkat sekolah/kelas dari siswa yang bersangkutan serta waktu yang tersedia.
d. Kegiatan belajar-mengajar
Bagian kegiatan belajar mengajar ini, diawali dengan penjelasan singkat tentang jenis pendekatan mengajar dan metode mengajar yang digunakan dalam satuan pelajaran yang bersangkutan.
Setelah penjelasan singkat mengenai pendekatan dan metode selanjutnya rumuskan garis-garis besar kegiatan belajar mengajar yang akan dilakukan di dalam satuan pelajaran yang bersangkutan. Kegiatan belajar mengajar dirumuskan dalam bentuk kegiatan siswa yang menggambarkan urutan langkah-langkah proses belajar mengajar yang dilakukan.
e. Alat dan sumber pelajaran
Jenis-jenis alat (termasuk perlengkapan dan bahan) yang dicantumkan dalam bagian ini adalah alat-alat yang khusus digunakan dalam mempelajari satuan bahasan yang bersangkutan (misalnya bak pasir, mikroskop, peta Asia, jangka, asam belerang, dan lain-lain). Alat-alat yang umum (kapur, papan tulis, pensil dan lain-lain) tidak perlu dicantumkan.
Sumber yang dipakai dalam satuan pelajaran ini mencantumkan bahan tertulis, objek langsung, narasumber dan lain-lain. Cara menuliskan sumber bahan ajar misalnya “Makhluk hidup 1, Dept. P dan K 1972, hal.34-40” dan “Patal Senayan”, Senayan, Jakarta.
f. Evaluasi
Untuk menilai efektivitas satuan pelajaran maka digunakanlah tes akhir (evaluasi). Dalam menyusun evaluasi, butir-butir soal yang diberikan harus sesuai dengan TIK yang telah dirumuskan.
3) Bentuk satuan pelajaran
Kegiatan-kegiatan dalam satuan pelajaran (TIU, TIK, Materi Pelajaran dan lain-lain) bisa disusun ke samping (horizontal) maupun ke bawah (vertikal). Contoh formatnya adalah sebagai berikut:[9]
Satuan Pelajaran
1. Bidang Studi :
2. Subbidang Studi :
3. Standar Kompetensi :
a. Pokok Bahasan :
b. Subpokok Bahasan :
4. Kelas :
5. Semester :
6. Waktu :
I. KD :
II. Indikator :
III. Materi Pelajaran :
IV. Kegiatan Belajar Mengajar :
a. Metode :
b. Pokok-pokok Kegiatan :
V. Alat dan Sumber Bahan :
a. Alat Pelajaran
b. Sumber Bahan
VI. Evaluasi
a. Prosedur :
b. Jenis Tes :
c. Soal-soal :
Mengetahui
Kepala Sekolah Guru Bidang Studi
(....................................) (...................................)
E. Kesimpulan
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan tertulis maupun tidak tertulis yang dapat digunakan guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang ada bisa berupa buku paket, modul, koran, majalah, televisi, internet, lingkungan alam sekitar dan lain sebagainya yang dapat digunakan sebagai sumber belajar.
Bahan ajar ada beberapa macam yaitu bahan ajar pandang (visual), bahan ajar dengar (aodio), bahan ajar pandang dan dengan (audiovisual), dan bahan ajar multimedia interaktif.
Kriteria pemilihan materi pelajaran hendaknya disesuaikan dengan tingkat kemampuan pemahaman peserta didik, keterkaitan dengan SK-KD, relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
Teknik penyusunan bahan ajar meliputi analisis SK-KD-Indikator, analisis sumber belajar, pemilihan dan penentuan bahan ajar, dan mengembangkan bahan ajar. Sebuah bahan ajar paling tidak mencaku petunjuk belajar (petunjuk siswa/guru), kompetensi yang akan dicapai, content atau isi materi pembelajaran, informasi pendukung, dan latihan-latihan.
0 comments
Post a Comment