PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini, pengetahuan kita mengenai kebudayaan Indonesia sangatlah kurang, anak muda zaman sekarang lebih megetahui tentang moderanisasi ketimbang tradisional. Pengaruh kebudayaan luar menyebabkan kurangnya pengethuan kita mengenai proses kebudayaan tang ada di Indonesia. Kurangnya pengetahuan akan hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara menimbulkan hilangnya rasa persatuan kita baik terhadap sesama maupun Negara. Masing-masing Individu lebih mementingkan kepentingannya sendiri, tanpa ada rasa peduli terhadap sesamanya.
Sebagai warga Negara Indonesia yang baik, haruslah memiliki rasa Integrasi nasional. Yaitu suatu sikaf kepedulian terhadap sesama serta memiliki rasa persatuan yang tinggi, baik terhadap Bangsa Negara, Agama serta Keluarga.
Dalam makalah ini, kami ingin menjelaskan tantang makna Integrasi Nasional, serta penyebab terjadinya integrasi nasional dan upaya yang harus dilakukan dalam integrasi nasional.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah ada, maka rumusan permasalahatan yang terkait dengan Integrasi Nasional diantaranya :
1. Definisi Integrasi Nasional menurut bahasa?
2. Jelaskan gambaran realitas Indonesia yang plural dan multikultural?
3. Faktor apa saja yang dapat mengancam Integrasi?
4. Upaya apa yang harus dilakukan dalam membangun integrasi?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini untuk mengetahui tentang proses yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Serta ingin memperluas ilmu pengetahuan social.
D. Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan makalah ini diantaranya :
1. Memperluas cakrawala berfikir kita mengenai masalah-masalah yang ada di Indonesia.
2. Sebagai media informasi dalam dunia pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Integrasi Nasional
Istilah Integrasi Nasional berasal dari dua kata yakni Integrasi dan Nasional. Menurut istilah Integrasi mempunyai arti sebagai pembaruan atau penyatuan, sehingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat.
Menurut istilah Nasional mempunyai arti sebagai kebangsaan. Yang meliputi suatu bangsa seperti ciri-ciri nasional, tarian tradisional, perusahaan nasional. Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah diatas, maka integrasi nasional identik dengan integrasi bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembaruan berbagai aspek sosial badaya ke dalam suatu wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa. Yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.
Integrasi nasional sebagai suatu konsep dalam ikatan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Indonesia yang berlandaskan pada aliran pemikiran atau paham integralistik yang berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu yang harus dicari kaitannya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti dua macam, yaitu:
1. Secara politis, integrasi nasional adalah proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
2. Secara antropologis, integrasi nasional adalah proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda,
sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Perwujudan integrasi nasional masyarakat dan budaya bangsa Indonesia yang heterogen ( beraneka macam ) itu diungkapkan dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda suku bangsa, agama, budaya daerah, tetapi tetap satu bangsa.
Istilah Bhinneka Tunggal Ika pertama kali diungkapkan oleh seorang Empu terkenal di Kerajaan Majapahit, yaitu Empu Tantular, dalam kitab Sutasoma.
B. Gambaran Realitas Indonesia yang Plural dan Multikultural
Manusia hidup dalam reliatas yang plural, hal yang sama juga pada masyarakat Indonesia yang majemuk (plural society). Corak masyarakat Indonesia adalah ber-Bhenika Tungal Ika, bukan lagi keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya, melainkan keanekaragaman kebudayaan yang berada dalam masyarakat Indonesia. Dalam masyarakat majemuk, seperti Indonesia dilihat memiliki suatu kebudayaan yang berlaku secara umum dalam masyarakat.
Masyarakat yang plural merupakan “belati” bermata ganda dimana pluralitas sebagai rahmat dan sebagai kutukan. Pemahaman pluralitas sebagai rahmat adalah keberanian untuk memerima perbedaan. Menerima perbedaan bukan hanya dengan kompetensi ketrampilan, melainkan lebih banyak terkait dengan persepsi dan sikap sesuai dengan realitas kehidupan yang menyeluruh.
Sedangkan pluralitas sebagai kutukan akan menimbulkan sikap penafian terhadap yang lain, baik individu ataupun kelompok, karena dianggap berbeda dengan dirinya, dan perbedaan dianggap menyimpang atau salah. Penafian terhadap yang lain, pada hakekatnya adalah pemaksaan keseragaman dan menghilangkan keunikan jati diri yang lain, baik individu atau komunitas.
Menurut Suparlan yang mengutip dari Fay, Jary dan J. Jary dalam acuan utama masyarakat yang multikultural adalah multikulturalisme, yakni sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesedrajatan baik secara individu ataupun secara kebudayaan.
Multikulturalisme secara etimologis marak digunakan pada tahun 1950 di Kanada. Menurut longer oxford directionary istilah “multiculturalme” merupakan deviasi kata multicultural kamus ini meyetir dari surat kabar di Kanada, Montreal times yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai masyarakat multicultural dan multilingual.
Multikulturalisme ternyata bukanlah pengertian yang mudah. Dimana mengandung dua pengertian yang kompleks, nyaitu “multi” yang berarti plural dan “kulturalisme” berisi tentang kultur atau budaya. Istilah plural mengandung arti yang berjenis-jenis, karena pluralisme bukan sekedar pengakuan akan adanya hal yang berjenis-jenis tetapi pengakuan tersebut memiliki implikasi politis, sosial, ekonomi dan budaya. Dalam pengertian tentang multikulturalisme memiliki dua ciri utama yakni :
1. kebutuhan terhadap pengakuan (the need of recognition).
2. legitimasi keanekaragaman budaya atau pluralisme budaya.
Manusia dilahirkan tanpa mengetahui akan sifat-sifatnya, posisi sosialnya, dan keyakinan moralnya, maka manusia tidak mengetahui posisi memaksimalkan kemampuannya. Maka Rawls mengemukakan dua prinsip yakni :
1. Setiap manusia harus memiliki maksimum kebebasan individual dibandingkan orang lain.
2. Setiap ketidaksamaan ekonomi haruslah memberikan keuntungan kemungkinan bagi yang tidak memperoleh keberuntungan.
Menurutnya institusional yang menjamin kedua prinsip tersebut adalah demokrasi konstitusional.
Azyumardi Azra mengatakan, bahwa konsep kerangka masyarakat multikultural dan multi kulturalisme secara subtantif tidaklah terlalu baru di Indonesia dikarenakan jejaknya dapat ditemukan di Indonesia, dengan prinsip negara ber-Bhenika Tunggal Ika, yang mencerminkan bahwa Indonesia adalah masyarakat multikultural tetapi masih terintregrasi ke-ikaan dan persatuan.
Walaupun multikulturalisme telah digunakan oleh para pendiri bangsa dalam rangka mendisein kebudayaan bangsa Indonesia, tetapi bagi orang Indonesia multikulturalisme adalah konsep yang asing. Konsep multikulturalisme tidaklah sama dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena konsep multikulturalisme menekankan keanekaragaman dan kesederajatan. Multikulturalisme harus mau mengulas berbagai permasalahan yang mengandung ideologi, politik, demokrasi, penegakan hukum, keadialan, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral dan peningkatan mutu produktivitas.
Multikulturalisme bukanlah sebuah wacana, melainkan sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai etika tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakat. multikulturalisme sebagai ideologi tidaklah berdiri sendiri terpisah dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme memerlukan konsep bangunan untuk dijadikan acuan guna memahami mengembangluaskannya dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam memahami multiklturalisme, diperlukan landasan pengetahuan berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung serta keberadaan berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan.
Akar dari multikulturalisme adalah kebudayaan. Kebudayaan yang dimasudkan disini adalah konsep kebudayaan yang tidak terjadi pertentangan oleh para ahli, dikarenakan multikulturalisme merupakan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Oleh karena itu kebudayaan harus dulihat dari perfektif fungsinya bagi manusia.[1]
C. Faktor-Faktor yang dapat Mengancam Integrasi
Adapun faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Kurangnya rasa pengetahuan kita mengenai sejarah-sejarah Indonesia.
2. Tidak ada rasa memiliki terhadap bangsa (acuh tak acuh)
3. Hilangnya rasa cinta Tanah Air.
4. Tidak ada rasa berkorban.
5. Hilangnya rasa hormat terhadap symbol-simbol Negara (Garuda Pancasila) dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika.
D. Upaya Membangun Integrasi
Menurut Liddle, suatu integrasi nasional yang tangguh hanya dapat berkembang apabila[2] :
1. Sebagian besar anggota Masyarakat bangsa bersepakat tentang batas – batas territorial (wilayah) dari Negara sebagai suatu kehidupan politik dimana mereka menjadi warganya.
2. Sebagian anggota masyarakat bangsa bersepakat mengenai struktur pemerintahan dan aturan-aturan dari pada proses politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat diatas wilayah Negara.
Dengan perkataan lain, suatu integrasi nasional yang tangguh akan berkembang di atas konsensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakat tersebut. Dan harus memiliki :
1. Kesadaran dari sejumlah orang bahwa mereka bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa.
2. konsensus nasional mengenai bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan.
Konsensus nasional mengenai bagaimana kehidupan bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan untuk sebagian harus kita temukan dalam proses pertumbuhan pancasila sebagai dasar falsafah atau ideology Negara. Secara yuridis-formal, pancasila sebagai dasar falsafah Negara. Pada tingkat yang sangat umum telah diterima sebagai kesepakatan nasional serta lahir bersamaan dengan kelahiran Negara republic Indonesia sebagai Negara yang merdeka, bebas dari penjajahan bangsa lain. Di dalam kenyataan, pancasila menjadi akar dalam sejarah pertumbuhan gerakan nasionalisme.
Bangsa Indonesia sebetulnya dapat belajar dari pengalaman negara-negara lain dan dari negara kita sendiri tentang akibat menguatnya primordialisme, sehingga keberadaan dan penguatan lembaga-lembaga integrative seperti sistem pendidikan nasional, birokrasi sipil dan militer, partai-partai politik (ideology nasionalisme yang dapat menjembatani perbedaan etnik yang tajam, Sedangkan partai etnik tidak berhasil) harus tetap dilaksanakan dengan mengingat bahwa hal ini adalah sebagai konsekuensi dari masyarakat kita yang majemuk.
Perlunya lembaga-lembaga pemersatu melalui state building.. Adapun uraian secara singkat tentang lembaga pemersatu yang dimaksud tersebut adalah sebagai berikut :
1. Birokrasi Sipil dan Militer
Lembaga integrative yang paling dominant dan paling penting yang mutlak diperlukan adalah kekuatan militer (TNI), yang jika diperlukan dapat memakai penguasaan dan monopolinya atas alat-alat kekerasan (alat peralatan perang – alat utama sistem persenjataan) untuk mempertahankan dan bahkan untuk membangun negara bangsa. Dalam kerangka pemikiran tradisional bahkan gejala universal kaum militer di dunia, peranan militer sebagai benteng terakhir (mean of the last resort) mempertahankan kebutuhan negara bangsa. Hal ini dapat dilihat sikap keras dari militer terhadap gerakan-gerakan separatis maupun kedaerahan (primodialisme).
Selain birokrasi militer, proses state building juga mencakup birokrasi sipil yang mempunyai tugas utama menarik pajak dan menyediakan bahan Pokok khususnya bahan Makanan (aparatur pajak sebagai bentuk yang paling tradisional dari demokrasi). Penyediaan bahan Makanan harus tersedia dengan cukup untuk mencegah terjadinya “huruhara kelaparan pangan” atau food riots. Indonesia juga pernah mengalami food riots yang menyebabkan runtuhnya pemerintahan orde baru tahun 1998 akibat krisis moneter Sejak tahun 1997. Krisis pangan dan moneter juga meruntuhkan pemerintahan di Muangthai dan Korea Selatan, Sedangkan yang selamat hanya Malaysia di bawah PM Mahathir Mohammad.
Birokrasi militer dan sipil di Indonesia sudah berkembang pesat dan mengalami kemajuan baik dari segi jumlah, kualitas, jenjang pangkat maupun penempatan jabatan eselon Pimpinan serta sumber etnik rekrutmen. Dari segi etnik, baik TNI maupun Polri dan PNS baik Pusat maupun daerah sudah meliputi semua etnik group yang ada, sehingga melambangkan Bhineka Tunggal Ika.
2. Partai Politik.
Dalam sejarahnya Partai Politik merupakan alat mobilisasi vertical yang lebih cepat dibandingkan dengan birokrasi nasional baik birokrasi sipil maupun militer. Dengan sistem Pemilu di Indonesia sekarang merupakan gabungan dari sistem distrik dan sistem proposional, sehingga perwakilan daerah dan etnik terwakili. Maka partai politik mampu menjadi alat integrasi bangsa untuk menekan perlawanan etnik yang minoritas).
3. Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional menjadi alat integrasi nasional terutama karena sifatnya yang menciptakan elite nasional yang kohesif. Pendidikan nasional mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi, menjadi alat pemersatu baik melalui kurikulum nasiional, bahasa pengantar maupun sistem rekrutmen siswa, mahasiswa maupun tenaga pengajar yang bersifat nasional. Dalam suasana otonomi daerah sekarang ini diusahakan adanya ujian lokal tetapi yang berstandar nasional, demikian juga walaupun ada ide untuk menambah muatan kurikulum lokal/kedaerahan, namun tetap kurikulum inti mengajarkan ilmu sosial dan humaniora yang bersifat integratif dan nasional.
Sifat integratif lainnya adalah pemakaian bahasa pengantar yakni bahasa Indonesia sebaga bahasa nasional disamping penggunaan bahasa lokal/daerah yang diberlakukan untuk pendidikan tingkat SD/SLTP. Cara ini akan memudahkan integrasi ke dalam sistem nasional dan sosialisasi yang sama untuk seluruh warga negara.
Sedangkan alat integrasi yang lain adalah rekrutmen siswa, mahasiswa dan tenaga pengajar yang bersifat nasional dan multi etnik, sehingga terjadi proses komunikasi, sosialisasi, asimilasi dan kulturasi dari berbagai etnik di kalangan siswa, mahasiswa dan tenaga pengajar..
4. Kemajuan Komunikasi dan Transportasi.
Peranan media masa nasional seperti koran, majalah, TVRI, RRI cukup penting di Indonesia sebagai alat integrasi nasional. Banyak koran maupun media masa lainnya yang terbit di Jakarta tetapi penyebarannya menjangkau sampai ke seluruh kabupaten-kabupaten, begitu juga koran lokal yang mampu menembus pasar ke daerah lainnya. Alat komunikasi lainnya adalah telepon, yang mengalami perkembangan pesat sejak pemerintahan orde baru sampai sekarang.
Perkembangan yang cepat dalam bidang transportasi mengakibatkan terjadinya mobilitas geografis penduduk dapat lebih cepat, aman, nyaman, dan murah. Bentuk mobilitas penduduk dapat transmigrasi, migrasi maupun turisme baik antar daerah, nasional, regional bahkan global. Meningkatnya kegiatan mobilitas penduduk dan turisme nasional maupun lokal membawa dampak memperkuat rasa kesatuan dan kebangsaan
BAB III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
1. Integrasi nasional adalan suatu konsep dalam ikatan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Indonesia yang berkandaskan pada aliran pemikiran atau paham integralistik yang berhubungan dengan paham idealism untuk mengenal dan memahami sesuatu yang harus dicari kaitannya.
2. Masyarakat yang plural adalah “Belati” bermata ganda dimana pluralitas sebagai rahmat dan sebagai kutukan.
3. Multikulturalisme adalah sebuah ideologiakan yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesedrajatan baik secara individu ataupun secara kebudayaan.
4. Faktor-faktor yang dapat mengancam integrasi Nasional adalah
Keterbatasan pengetahuan yang dimiliki tentag sejarah-sejarah Indonesia. Hilangnya rasa cinta tanah Air. Tidak ada rasa berkorban terhadap sesama. Bahkan hilangnya rasa hormat terhadap symbol-simbol Negara (Garuda pancasila) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
5. Upaya membanguan integrasi adalah perlu adanya kesadaran dari setiap masyarakat serta upaya perlunya kesadaran dari setiap masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga.
0 comments
Post a Comment