A. Pendahuluan
Guru merupakan komponen penting yang menunjang keberhasilan program kegiatan sekolah. Semua komponen yang ada di sekolah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pengembangan proses pembelajaran tanpa didukung oleh guru yang bekerja secara profesional. Dalam sebuah pembelajaran, memerlukan guru yang kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar tercapai pembelajaran seperti yang diamanatkan dalam PP No. 19 tahun 2005 yang membahas tentang Standar Nasional Pendidikan.[1]
Dalam pasal 19 PP No. 19 tahun 2005 dinyatakan bahwa “proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik”.[2]
Seorang guru yang memiliki kemampuan yang lebih dalam proses belajar mengajar dan dalam pengembangan silabus, tidak akan berhasil tanpa adanya lembaga pendidikan. Pendidikan merupakan sebuah lembaga yang sangat penting dalam menunjang proses belajar mengajar yang berkualitas, cerdas serta dapat bersaing untuk mewujudkan sebuah kesejahteraan warga Indonesia khususnya.
Sebuah lembaga akan cepat berkembang, apabila sistem yang ada di dalamnya berjalan dan tersusun secara rapi. Silabi adalah salah satu kelengkapan administrasi guru yang seharusnya disusun oleh guru yang bersangkutan sebelum melaksanakan pembelajaran. Guru memiliki peran yang cukup penting dalam proses pengembangan. Sebuah pembaharuan harus didahului oleh sebuah perencanaan yang matang dengan mengumpulkan informasi dan referensi, serta dapat mengidentifikasi sumber belajar yang diperlukan dalam proses pengembangan.
Dengan pengumpulan informasi tadi, kita dapat dapat melakukan sebuah pelaksanaan dalam menyusun silabus. Identifikasi sumber belajar dapat membantu kita dalam menentukan metode atau teknik pembelajaran yang sesuai dengan model pembelajaran yang kita pakai. Bila hal itu sudah kita laksanakan, selanjutnya ke tahap penilaian. Sebuah perencanaan yang sudah tersusun secara rapi, harus kita cermati secara seksama dan berkesinambungan, agar apa yang menjadi tujuan kita dapat terlaksana dengan baik.
Dan langkah yang terakhir adalah tahap revisi. Revisi dilakukan setelah ada penlaian. Revisi bertujuan untuk menyempurnakan sesuatu yang telah kita susun agar pembaharuan yang kita buat dapat berjalan sesuai rencana.
Kurikulum 2004 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang digariskan dalam haluan Negara.[3] Dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini, diharapkan dapat menyelesaikan segala permasalahan yang sedang dihadapi oleh dunia pendidikan, terutama dalam era globalisasi yang penuh dengan tantangan ini.
Dengan demikian, kurikulum 2004 diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh dunia pendidikan saat ini, terutama dalam memasuki era globalisasi yang penuh dengan berbagai macam tantangan.
Senuah lembaga pendidikan harus mampu menyusun serta mengembangkan silabus, tentunya disesuaikan dalam kondisi dan tingkat kebutuhan pada masing-masing lembaga pendidikan.
Dengan demikian, lembaga pendidikan baik yang berada di daerah maupun di kota mempunyai tugas untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan di ajarkan kepada siswa, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar dan menilai keberhasilan proses belajar dan mengajar peserta didiknya.
B. Konsep Dasar Pengembangan Silabus
1. Pengertian
Menurut Dr. E. Mulyasa, M.Pd silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu dam sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.[4]
Silabus merupakan acuan dalam penyusunan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian hasil belajarnya.[5]
Dapat disimpulkan bahwa silabus adalah sebuah rencana pembelajara yang tersusun secara sistematis dan disertai dengan komponen-komponen tertentu yang disusun oleh setiap mata pelajaran dalam sebuah lembaga pendidikan.
2. Landasan Pengembangan
Dalam Undang-undang Sisdiknas No 22 tahun 2003 BAB X pasal 36 ayat 1 disebutkan bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.[6]
Selain itu, Oemar Hamalik menambahkan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional. Dan pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945.[7]
Soetopo dan soemanto menjelaskan bahwa landasan pengembangan kurikulum dapat menjadi titik tolak sekaligus titik sampai.[8]
Perlu diadakan sebuah seleksi dalam proses pengembangan silabus, agar rumusan kompetensi yang betul-betul diperoleh dapat bermanfaat bagi peserta didik serta sesuai dengan tuntutan yang akan dilakukan setelah mengikuti sebuah pembelajaran.
Kompetensi yang dikembangkan harus mampu membekali peserta didik untuk menjalani kehidupan yang penuh dengan berbagai macam tantangan dan permasalahan yang semakin rumit dan kompleks, terutama dalam memasuki era globalisasi yang tidak pasti.
Kompetensi-kometensi yang ingin dicapai oleh suatu sekolah perlu digambarkan secara jelas dan tertulis, baik yang menyangkut kemampuan untuk belajar mengetahui, kemampuan untuk belajar melakukan, kemampuan untuk belajar hidup dalam kebersamaan, kemampuan untuk belajar menjadi diri sendiri dan kemampuan untuk belajar seumur hidup.[9]
Dari hasil analisis yang telah dilakukan tadi, kita dapat merumuskan kompetensi dan tujuan pendidikan dalam setiap mata pelajaran. Setiap mata pelajaran harus dirumuskan dengan jelas agar peserta didik mengetahui apa yang harus mereka pelajari. Berdasarkan kompetensi dan tujuan yang akan dicapai dikembangkan alat evaluasi untuk mengukur ketercapaiaan tujuan sesuai dengan kompetensi yang telah dtetapkan.
3. Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus
Sebagaimana dikemukakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), pengembangan silabus dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, yaitu :[10]
a. Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang ada dalam silabus harus benar, logis dan dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b. Relevan. Cakupan, kedalaman, ruang lingkup, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik atau dapat dikatakan saling berhubungan.
c. Sistematis. Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d. Konsisten. Antara komponen-komponen yang ada dalam pengembangan silabus harus memiliki hubungan yang teratur tidak berubah.
e. Memadai. Semua komponen silabus yang dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan, serta tetap memperhatikan sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan belajar-mengajar.
f. Aktual dan Konsektual. Segala komponen yang ada dalam silabus, harus memperhatikan segala perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan peristiwa yang sedang berlangsung di masyarakat.
g. Fleksibel. Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat.
h. Menyeluruh. Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi seperti kognitif, afektif dan psikomotor.
C. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Langkah-langkah pengembangan perangkat kurikulum dalam bentuk silabus, dapat dijelaskan sebagai berikut:[11]
1. Penentuan Format dan Sistematika Silabus
Silabus sebagai sub-sistem pembelajaran terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan. Sesuai prinsipnya format penyajian silabus diwujudkan dalam bentuk matrik agar hubungan antar komponen dapat dilihat dengan jelas.
2. Penentuan Kemasan Silabus
Kemasan adalah bentuk atau format fisik silabus. Penentuan kemasan silabus berdasarkan atas prinsip keterbacaan, kepraktisan dalam menggunakan dan kemudahan dalam membawa dan menyimpan. Kemasan silabus diwujudkan dalam bentuk media cetak atau buku, dijilid per tingkatan kelas atau sekolah.
3. Penentuan Kemampuam Dasar
Kemampuan dasar adalah suatu pengetahuan, keterampilan, serta sikap yang harus dikuasai siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi dan materi pelajaran.
4. Penentuan materi Pembelajaran dan Uraiannya
Materi pembelajaran adalah pokok-pokok materi pelajaran yang haris dipelajari siswa sebagai saran pencapaian kemampuan dasar yang akan dinilai dengan menggunakan instrument penilaian yang disusun berdasarkan indicator pencapaian belajar.
5. Penentuan Pengalaman Belajar Siswa
Segala aktifitas yang dilakukan oleh setiap peserta didik diharapkan mampu mencapai penguasaan kemampuan dasar dan materi pelajaran.
6. Penentuan Alokasi Waktu
Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. Hal ini untuk memperkirakan jumlah jam tatapa muka yang diperlukan.
7. Penentuan Sumber Bacaan
Rujukan, referensi maupun literature merupakan sumber acuan yang digunakan untuk menyusun silabus.
D. Komponen-Komponen Silabus
Pengembangan silabus harus dilakukan secara sistematis dan mencakup komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Komponen ini dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan atau kompetensi dasar pembelajaran. Dalam pedoman KTSP BSNP (2006) tentang pengembangan silabus dikemukakan ada delapan komponen silabus, yaitu :[12]
1. Standar Kompetensi.
Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhitikan hal-hal berikut:[13]
a. Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang dalam standar isi.
b. Keterkaitan antara standar kompetensi dan dompetensi dasar dalam mata pelajaran.
2. Kompetensi dasar.
Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru dan fasilitator pembelajaran, mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.
3. Materi pokok.
Materi merupakan bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa proses, bidang ajar dan keterampilan.[14] Yang bertujuan untuk memberikan petunjuk kepada peserta didik maupun guru.
4. Kegiatan pembelajaran.
Segala kegiatan dalam proses pembelajaran diharapkan dapat menunjang segala sesuatu yang sudah menjadi tijian dalam pengembangan silabus.
5. Indikator.
Indicator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang dilakukan dan ditampilkan oleh peserta didik.[15]
6. Penilaian. Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu.
Alokasi waktu pada setiap kompetensi dasara dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalama, tingkat kesulitan an kepentingannya.[16]
8. Sumber, bahan atau alat. Sumber, bahan atau alat disini seperti rujukan, literature, referensi yang dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber dan lain-lain.
E. Contoh Format Silabus
1. Format Narasi
Silabus Nama Sekolah : ……………………………………….. Mata Pelajaran : ……………………………………….. Kelas : ……………………………………….. Semester : ……………………………………….. |
Standar kompetensi :……………………………………. |
Kemampuan dasar :…………………………………… |
Materi Pokok : ………………………………………. |
Pengalaman Belajar : · ………………………………………………… · ………………………………………………… |
Penilaian 1. Tertulis Pengetahuan siswa tentang · ……………………………….... · ……………………………….... 2. Untuk Kerja Keterampilan siswa · ………………………………… · ………………………………… |
Alokasi Waktu : …………………….. Jam Pelajaran |
Sumber/Bahan/Alat : …………………….. |
3. Format Kolom
Silabus
Mata Pelajaran : ……………………………
Kelas : ……………………………
Semester : ……………………………
Standar Kompetensi : ……………………………
Kompetensi Dasar | Materi Pokok | Indikator | Pengalaman belajar | Alokasi Waktu | Sumber/ Bahan | Penilaian |
atau
Mata Pelajaran : ……………………………
Kelas : ……………………………
Semester : ……………………………
Standar Kompetensi : ……………………………
Kompetensi Dasar | Indikator | Kegiatan Pembelajaran | Materi Kegiatan | Strategi Pembelajaran | Penilaian | Waktu |
F. Kesimpulan
Silabus merupakan rancangan pembelajaran yang berisis rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan dak kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan dan cirri daerah setempat.
Proses pengembangan silabus dapat dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi yang relevan di daerah setempat, seperti tokoh masyarakat,instansi pemerintah, instansi swasta serta perguruan tinggi.
Pengembangan silabus harus dilakukan secara sistematis dan mencakup komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Beberapa komponen silabus yang perlu dipahami dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2004 antara lain kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, indicator hasil belajar, penilaiaan berbasis kelas (PBK) dan prosedur pembelajaran. Fungsi dari pengembangan silabus ini yaitu sebagai pedoman dalam penyususnan rencana pembelajaran.
[1] Blogspot.com/…/Pengembangan Silabus.html-106h (diakses pada tanggal 12 Maret 2012)
[2] Ibid
[3] E Mulyasa, Implementasi Kurikulum 2004, Cet. I, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 35
[4] Enco Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Cet. V, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 190
[6] Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Cet. I, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2007), hal. 107
[10] Ahmad sodiqi & Djanaidatul Munawwarah, Modul pengembangan Perangkat Pembelajaan PAI, t.tp, (Samarinda, 2011), hal. 13
[11] Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Cet. I, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2007), hal. 114
[13] E Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Cet. V, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 203
0 comments
Post a Comment