Wednesday, September 12, 2012

Munasabah Al-Qur'an

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

            Al-Qur’an adalah kalam Allah (verbum dei) yang sekaligus merupakan mukjizat, yang diturunkan kepada Muhammad SAW dalam bahasa Arab, yang sampai kepada umat manusia dengan cara al-tawâtur (langsung dari Rasul kepada umatnya), yang kemudian termaktub dalam mushaf. Kandungan pesan Ilahi yang disampaikan nabi pada permulaan abad ke-7 itu telah meletakkan basis untuk kehidupan individual dan sosial bagi umat Islam dalam segala aspeknya. Al-Qur’an berada tepat di jantung kepercayaan Muslim dan berbagai pengalaman keagamaannya. Tanpa pemahaman yang semestinya terhadap al-Qur’an, kehidupan pemikiran dan kebudayaan Muslimin tentunya akan sulit dipahami.

            Sejumlah pengamat Barat memandang al-Qur’an sebagai suatu kitab yang sulit dipahami dan diapresiasi. Bahasa, gaya, dan aransemen kitab ini pada umumnya menimbulkan masalah khusus bagi mereka. Sekalipun bahasa Arab yang digunakan dapat dipahami, terdapat bagian-bagian di dalamnya yang sulit dipahami. Kaum Muslim sendiri untuk memahaminya, membutuhkan banyak kitab Tafsir dan Ulum al-Qur’an. Sekalipun demikian, masih diakui bahwa berbagai kitab itu masih menyisakan persoalan terkait dengan belum semuanya mampu mengungkap rahasia al-Qur’an dengan sempurna.

            ‘Ilm Munâsabah (ilmu tentang keterkaitan antara satu surat/ayat dengan surat/ayat lain) merupakan bagian dari Ulum al-Qur’an. Ilmu ini posisinya cukup urgen dalam rangka menjadikan keseluruhan ayat al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik). Sebagaimana tampak dalam salah satu metode tafsir Ibn Katsir ; al-Qur’an yufassirû ba’dhuhu ba’dhan, posisi ayat yang satu adalah menafsirkan ayat yang lain, maka memahami al-Qur’an harus utuh, jika tidak, maka akan masuk dalam model penafsiran yang atomistik (sepotong-sepotong).[1] Maka dari itu penulis ingin sedikit memaparkan tentang Munasabah Qur’an agar dapat memahami al-Qur’an secara baik dan tidak atomistik.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa Pengertian Munasabah?
2.      Bagaimana Sejarah Perkembangan Pengetahuan Munasabah?
3.      Bagaimana Cara Mengetahui Munasabah?
4.      Apa Saja Bentuk-bentuk Munasabah?
5.      Apa Saja Macam-macam Munasabah?
6.      Apa Urgensi dan Kegunaan Munasabah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Munasabah
            Munasabah dalam pengertian bahasa adalah cocok, patut atau sesuai, mendekati. Jika dikatakan A munasabah dengan B, berarti A mendekati atau menyerupai  B. Dalam pengertian istilah, munasabah di artikan sebagai ilmu yang membahas hikmah korelasi urutan ayat al-Qur’an. Munasabah adalah usaha pemikiran manusia dalam menggali rahasia hubungan antar ayat atau surat yang dapat diterima oleh akal. Dengan demikian diharapkan ilmu ini dapat menyingkap rahasia Ilahi, sekaligus sanggahan-Nya, bagi mereka yang meragukan keberadaan Al-Qur’an sebagai wahyu. [2]
Manna’ al-Qattan dalam kitabnya Mabahits fi Ulum al-Qur’an, munâsabah menurut bahasa disamping berarti muqarabah juga musyakalah (keserupaan). Sedang menurut istilah ulum al-Qur’an berarti pengetahuan tentang berbagai hubungan di dalam al-Qur’an, yang meliputi : Pertama, hubungan satu surat dengan surat yang lain; kedua, hubungan antara nama surat dengan isi atau tujuan surat; ketiga, hubungan antara fawatih al-suwar dengan isi surat; keempat, hubungan antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat; kelima, hubungan satu ayat dengan ayat yang lain; keenam, hubungan kalimat satu dengan kalimat yang lain dalam satu ayat; ketujuh, hubungan antara fashilah dengan isi ayat; dan kedelapan, hubungan antara penutup surat dengan awal surat. [3]

B.  Sejarah Perkembangan Pengetahuan Munasabah

       Menurut Asy Syarahbani, seperti dikutip Az Zarkasyi dalam Al Burhan, orang pertama yang menampakkan munasabaah dalam menafsirkan Al-Qur’an ialah Abu Nakar An Naisaburi (wafat tahun 342 H). Besarnya perhatian An Naisaburi terhadap munasabah nampak dari ungkapan As Suyuti sebagai berikut : “Setiap kali ia duduk di atas kursi, apabila dibacakan Al-Qur’an kepadanya, beliau berkata, “Mengapa ayat ini diletakkan di samping ayat inibdan apa rahasia diletakkan surat ini di samping surat ini?” Beliau mengkritik para ulama Bagdad sebab mereka tidak mengetahui.”
       Tindakan An Naisaburu merupakan kejutan dan langkah baru dalam dunia tafsir waktu itu. Beliau mempunyai kemampuan untuk menyingkap persesuian, baik antarayat ataupun antarsurat, terlepas dari segi tepat atau tidaknya, segi pro dan kontra terhadap apa yang dicetuskan beliau. Satu hal yang jelas, beliau di pandang sebagai Bapak Ilmu Munasabah. [4]
       Tokoh yang mula-mula membicarakan tentang ilmu ini ialah al-Imam Abu Bakr an-Naisaburi (meninggal 323H). Selain beliau terdapat banyak lagi ulama yang membahas. Antara lain:
1.      Al-Imam al-Biqa‘ie - Nazm ad-Durar fi Tanasub al-Ayi was Suwar
2.      Al-Imam as-Suyuti – Tanasuq ad-Durar wa Tanasub as-Suwar
3.       Al-Imam al-Farahi al-Hindi – Dala’il an-Nizam
               Selain mereka para ulama seperti az-Zamakhsyari, ar-Razi, al-Baidhawi, Abu Hayyan, al-Alusi, Rasyid Ridha, Sayyid Qutb, Dr. Muhammad Abdullah Darraz dan lain-lain turut menyentuh tentang ilmu ini dan mempraktikkannya dalam penulisan kitab-kitab tafsir mereka.
Sungguhpun begitu, ilmu ini bukanlah disepakati kewujudannya atau diterima oleh semua ulama, mereka yang kontra mewajibkan syarat yang ketat untuk ilmu ini ialah: ‘Izzudin Bin Abdis Salam, as-Syaukani, as-Syinqiti dan sebagainya. Mereka ini berhujah bahwa ilmu al-Munasabah ini adalah takalluf (beban) dan ia tidak dituntut oleh syara’.[5]
              
C.  Cara Mengetahui Munasabah
                 Untuk meneliti keserasian susunan ayat dan surat (munasabah) dalam Al-Qur’an diperlukan ketelitian dan pemikiran yang mendalam. As-Suyuti menjelaskan ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan untuk menemukan munasabah ini, yaitu:
  1. Harus diperhatikan tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian.
  2. Memerhatikan uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat.
  3. Menentukan tingkatan uraian-uraian itu, apakah ada hubungannya atau tidak.
  4. Dalam mengambil kesimpulannya, hendaknya memerhatikan ungkapan –ungkapan bahasanya dengan benar dan tidak berlebihan.[6]
Adapun cara lain untuk mengetahui Munasabah dalam al-Qur’an dapat dilakukan dengan beberapa langkah sebagai berikut:
1. Mengetahui susunan kalimat dan maknanya.

        Imam al-Suyuthi memberikan penjelasan bahwa harus ditemukan dahulu apakah ada huruf athaf yang mengaitkannya dan adakah satu bagian merupakan penguat, penjelas ataupun pengganti bagi bagian yang lainnya.Apabila terdapat sesuatu yang dirangkaikan maka di antara keduanya mempunyai sisi yang bersatu seperti firman Allah :
Artinya: Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi, apa yang ke luar daripadanya, apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dan Dia-lah Yang Maha Penyayang lagi Maha Pengampun”. (QS. Saba’: 2)
Artinya: Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah, maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan rezki dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan”( QS. Al-Baqarah: 245)

2. Mengetahui maudhu’ atau topik yang dibicarakan.
    Subhi al-Shalih mengatakan, bahwa pada satu surat terdapat maudhu’ yang menonjol, keseluruhannya terdiri dari bagian-bagian dalam ayat-ayat yang saling bersambungan dan berhubungan.Ukuran wajar atau tidaknya persesuaian ayat yang satu dengan yang lain, atau surat yang satu dengan surat yang lain, dapat diketahui dari tingkat kemiripan atau kesamaan maudhu’ itu. Jika persesuaian itu mengenai hal yang sama dan ayat-ayat yang terakhir suatu surat terdapat kaitan dengan ayat-ayat permulaan surat berikutnya, maka persesuaian yang demikian itu adalah masuk akal dan dapat diterima. Tetapi, apabila mengenai ayat-ayat atau surat-surat yang berbeda-beda sebab turunnya dan tentang hal-hal yang tidak sama, maka sudah tentu tidak ada munasabah antara ayat-ayat dan
surat-surat itu.
3.  Mengenai asbab al-Nuzul.
         Yakni sebab-sebab turunnya ayat-ayat mengenai satu topik di dalam sebuah surat dengan topik yang sama pada surat yang lain. Kesamaan topik tersebut dapat dilihat dari latar belakang historis turunnya ayat.Melalui pengetahuan terhadap Asbab al-Nuzul ayat akhirnya dapat memberikan kontribusi dalam menemukan munasabah antara ayat dan antara surat dalam al-Qur’an. [7]

D.  Bentuk-bentuk Munasabah
a. Munâsabah antarsurat
            Munâsabah antarsurat tidak lepas dari pandangan holistik al-Qur’an yang menyatakan al-Qur’an sebagai “satu kesatuan” yang “bagian-bagian strukturnya terkait secara integral”. Pembahasan tentang munâsabah antarsurat dimulai dengan memposisikan surat al-Fatihah sebagai Ummu al-Kitab (induk al-Qur’an), sehingga penempatan surat tersebut sebagai surat pembuka (al-Fâtihah) adalah sesuai dengan posisinya yang merangkum keseluruhan isi al-Qur’an. Penerapan munâsabah antarsurat bagi surat al-Fâtihah dengan surat sesudahnya atau bahkan keseluruhan surat dalam al-Qur’an menjadi kajian paling awal dalam pembahasan tentang masalah ini.
Surat al-Fâtihah menjadi ummu al-Kitab, sebab di dalamnya terkandung masalah tauhid, peringatan dan hukum-hukum, yang dari masalah pokok itu berkembang sistem ajaran Islam yang sempurna melalui penjelasan ayat-ayat dalam surat-surat setelah surat al-Fâtihah. Ayat 1-3 surat al-Fâtihah mengandung isi tentang tauhid, pujian hanya untuk Allah karena Dia-lah penguasa alam semesta dan Hari Akhir, yang penjelasan rincinya dapat dijumpai secara tersebar di berbagai surat al-Qur’an. Salah satunya adalah surat al-Ikhlas yang konon dikatakan sepadan dengan sepertiga al-Qur’an. Ayat 5 surat al-Fâtihah (Ihdina ash-shirâtha al-mustaqîm) mendapatkan menjelasan lebih rinci tentang apa itu “jalan yang lurus” di permulaan surat al-Baqarah (Alim, Lam, Mim. Dzalika al-kitabu la raiba fih, hudan li al-muttaqin). Atas dasar itu dapat disimpulkan bahwa teks dalam surat al-Fâtihah dan teks dalam surat al-Baqarah berkesesuaian (munâsabah).
b. Munâsabah antarayat
Kajian tentang munasabah antarayat, sama seperti kajian tentang munasabah antarsurat, berusaha menjadikan teks al-Qur’an sebagai kesatuan umum yang mengacu kepada berbagai hubungan yang mempunyai corak – dalam istilah yang dipakai Abu Zaid – “interptretatif”. Abu Zaid dalam mengkaji munasabah antarayat tidak memasukkan unsur eksternal, dan tidak pula berdasarkan pada bukti-bukti di luar teks. Akan tetapi teks dalam ilmu ini merupakan bukti itu sendiri.
Bentuk lain munasabah antar ayat adalah tampak dalam hubungan antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat. Contoh dalam masalah ini misalnya dalam surat al-Mu’minun, ayat pertama yang berbunyi “qad aflaha al-mu’minun” lalu di bagian akhir surat tersebut berbunyi “innahu la yuflihu al-kafirun”. Ayat pertama menginformasikan keberuntungan dalam orang-orang mu’min, sedangkan ayat kedua tentang ketidakberuntungan orang-orang kafir.
Munasabah antar surat ini juga dijumpai dalam contoh misalnya kata muttaqin dalam surat al-Baqarah : 2, dijelaskan oleh ayat berikutnya yang memberi informasi tentang ciri-ciri orang-orang yang bertaqwa (muttaqun).[8]
E.  Macam-macam Munasabah
       Di antara hal pokok mengenai munasbah, pertama, bahwa hubungan antar kata atau ayat kadanag nyata, karena keduanya saling berkaiatan. Ketiadaan salah satunya menghilangkan kesempurnaan. Kedua, antara kata dengan kata atau ayat dengan ayat kadang tidak terlihat adanya hubungan, seakan-akan setiap ayat itu bebas dari ayat lain. Ini tampak dalam dua model. Pertama, hubungan itu ditandai dengan huruf athaf (kata penghubung), seperti dalam ayat yang artinya sebagai berikut : Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi, apa yang keluar darinya; apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dan Dialah Yang Maha Pengasih lagi Maha Mengetahui. (QS. 34:2)
Dalam firman Allah yang lain yang artinya : Dan Allah menyempitkan dan melapangkan rezeki dan kepadan-Nyalah kamu dikembalikan. (QS. 2: 245)
       Huruf athaf  pada ayat pertama (wawu) menunjukkan keserasian yang mencerminkan perbandingan. Sedangkan pada ayat kedua menunjukkan keserasian yang mencerminkan kesatuan.[9]
       Dalam Al-Qur’an sekurang-kurangnya terdapat delapan macam munasabah, yaitu:
1.      Munasabah antarsurat dengan surat sebelumnya.
2.      Munasabah antarnama surat dan tujuan turunnya.
3.      Munasabah antarbagian suatu ayat.
4.      Munasabah antarayat yang letaknya berdampingan.
5.      Munasabah antarsuatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya.
6.      Munasabah antarFashilah (Pemisah) dan isi ayat.
7.      Munasabah antarawal surat dengan akhir surat yang sama
8.      Munasabah antarpenutup suatu surat dengan awal surat berikutnya.
Secara umum Munasabah terbagi menjadi beberapa macam, yaitu:
1.  Munasabah antara surah dengan surah
            Surah-surah Al Qur’an mempunyai munasabah kerana surah yang datang kemudian menjelaskan topik yang jelas disebutkan secara umum dalam surah sebelumnya. Sebagai contoh, surah al-Baqarah memberikan perincian dan menjelaskan bagi surah al-Fatihah. Surah Ali Imran  juga merupakan surah berikutnya memberi penjelasan lebih lanjut tentang kandungan surat al-Baqarah. Selain itu munasabah dapat membentuk tema pokok dari berbagai surah, contoh: ikrar ketuhanan, kaidah-kaidah agama dan dasar-dasar agama. Ini semua merupakan tema-tema pokok dari surah al-Fatihah, al Baqarah, dan Ali ‘Imran. Ketiga surah ini saling mendukung tema pokok tersebut.
2.    Munasabah antara nama surah dengan kandunganya.
          Nama-nama surah yang ada di dalam Al-Qur’an memiliki kaitan dengan topik yang ada dalam isi surah. Surah al-Fatihah disebut juga Umm al-Kitab karena ia memuat berbagai tujuan Al Qur’an.[10] Sebagaimana diketahui surat kedua dalam Alqur’an diberi nama al-Baqarah  yang berarti lemu betina. Cerita tentang lembu betina yang terdapat dalam surat itu pada hakikatnya menukjukkan kekuasaan Tuhan dalam membangkitkan orang yang telah mati (lihat surat al-Baqarah ayat 67-73 sehingga, dengan demikian, tujuan dari surat al-Baqarah adalah menyangkut kekuasaan Tuhan dan keimanan kepada hari kemudian.[11]
3. Munasabah antara ayat dengan ayat dalam surah yang sama.
        Munasabah dalam bentuk ini secara jelas dapat dilihat dalam surah-surah pendek, contohnya: surah al-Ikhlas, tiap-tiap ayat yang terdapat dalam surah itu menguatkan tema pokoknya yaitu tentang keesaan Tuhan.
4. Munasabah antara ayat dengan ayat dan hubungan antara satu sama lain.
           Keadaan ini bisa didapati dalam berbagai keadaan, antara lain: munasabah antara penutup ayat dengan isi ayat. Munasabah disini bertujuan penguatan, misalnya firman Allah yang artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang kafir yang keadaan mereka penuh kejengkelan, meraka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dari peperangan. Dan Allah adalah Maha Kuat lagi Maha Perkasa”
Sekiranya ayat ini terhenti pada “Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan”, niscaya makna yang boleh difahami oleh orang-orang lemah sejalan dengan pendapat orang-orang kafir yang menyangka bahwa mereka mundur dari medan perang kerana angin yang kebetulan bertiup. Padahal, bertiupnya angin bukan suatu kebetulan, tetapi atas rencana Allah mengalahkan musuh-musuh-Nya dan musuh kaum Muslim. Karena itu, ayat-ayat ini ditutup dengan mengingatkan kekuatan dan kegagahan Allah SWT menolong kaum Muslim.
5.      Munasabah antara akhir suatu surat dengan awal surat berikunya.
                Situasi yang lain pula adalah seperti munasabah antara akhir satu surah dengan awal surah berikutnya. Munasabah ini dapat dilihat misalnya pada surat Al-Qashash. Permulaan surat menjelaskan perjuangan Nabi Musa, diakhir surat memberikan kabar gembira kepada Nabi Muhammad SAW yang menghadapi tekanan dari kaumnya, dan akan mengembalikannya ke Mekkah. Di awal surat, larangan menolong orang yang berbuat dosa dan di akhir surat larangan menolong orang kafir. Munasabah disini terletak pada kesamaan situasi yang dihadapi dan sama-sama mendapatkan jaminan dari Allah SWT.
6.      Munasabah antara kalimah dengan kalimah dalam satu surah.
                Munasabah antara kalimah dalam Al Qur’an ada kalanya memakai huruf athaf (kata hubungan) dan ada kalanya tidak. Munasabah yang memakai huruf athaf (kata hubung) biasanya mengambil teknik tadhâd (berlawanan). Misalnya pada ayat yang artinya “Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya”.[12]
7.      Munasabah awal uraian surat dengan akhirnya. Seperti “qad aflahal mu’minun” yang terletak di awal surat al-Mukminun berl]talian erat dengan uraian pada akhir surat tersebut yang menegaskan bahwa orang-orang kafir tidak beruntung “innahu laa yuflihul kaafiruun”. Pertalian tersebut terasa sekali karena antara iman dan kufur tak ada batas, sama halnya dengan perumpamaan terang dan gelap. Apabila datang terang, gelap langsung sirna, demikian pula seballiknya.
Begitulah semua surat Alqur’an disusun dalam mushaf sehinga terasa sekali Alqur’an itu sebagai satu kesatuan yang utuh dari awal (surat al-Fatihah) sampai akhir (surat al-Nas).[13]
F.   Urgensi dan Kegunaan Munasabah

          Pengetahuan antara Munasabah ini sangat bermanfaat dalam memahami keserasian antara makna, kejelasan, keterangan, keteraturan susunan kalimatnya dan keindahan gaya bahasa.
Az-Zarkasyi menyebutkan: “Manfaatnya adalah menjadikan sebagian pembicaraan berkaitan dengan sebagian lainnya, sehingga hubungan menjadi kuat, bentuk susunannya menjadi kukuh dan bersesuaian bagian-bagiannya laksana sebuah bangunan yang amat kokoh.”  Qadi Abu Bakar Ibnul al-‘Arabi menjelaskan: “Mengetahui sejauhmana hubungan antara ayat satu dengan yang lain sehingga semuanya menjadi seperti satu kata, yang maknanya serasi dan susunannya teratur merupakan ilmu besar.”[14]

          Pembahasan tentang tanasub ayat-ayat dalam surat-surat al-Qur’an terasa sangat penting, apalagi bagi mereka yang ingin mendalami makna yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an. Dengan dikuasainya ilmu ini oleh seseorang maka dia akan merasakan secara mendalam bahwa al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang utuh dalam untaian kata-kata yang harmonis dengan makna yang kokoh, tepat, dan akurat sehingga sedikit pun tak ada cacat. Keharmonisan itu tampak dan dirasakan pada semua ayat-ayat al-Qur’an di dalamnya mulai dari al-Fatihah sampai dengan surat al-Nas. Inilah yang ditegaskan Allah dalam ayat 23 dari al Zumar: (Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik beerupa kitab (Alqur’an) yang serupa-serupa dan berulang-ulang [ayat-ayatnya]...).
          Dengan dikuasainya ilmu tanasub ini oleh seseorang, maka semakin terang baginya bahwa Alqur’an itu betul-betul kalam Allah, tidak hanya teksnya, melainkan susunan dan urutan ayat-ayat dan surat-suratnya pun atas petunjuk-Nya. [15]

              Pengetahuan tentang munasabah Al-Qur’an terutama bagi seorang
mufassir sangat penting. Antara lain:

1. Membongkar makna yang tesirat dalam susunan dan urutan kalimah-kalimah, ayat-ayat, dan surah-surah Al-Qur’an sehingga bagian-bagian dari Al-Qur’an itu saling berhubungan dan tampak menjadi satu rangkaian yang utuh dan berkaitan satu sama lain. Ia dinamakan oleh Sayyid Qutb sebagai ‘al-wahdah al-madhu‘iyyah’ (kesatuan topik).

2. Memudahkan pemahaman Al-Qur’an. Misalnya ayat enam dari surat al-Fatihah yang artinya, ‘tunjukanlah kami kepada jalan yang lurus’ disambung dengan ayat ketujuh yang artinya ‘yaitu jalan orang-orang yang Engkau anugerahi nikmat atas mereka. Antara kedua ayat tersebut terdapat hubungan penjelasan yaitu jalan yang lurus yang dimaksudkan adalah jalan orang-orang yang telah mendapatkan nikmat dari Allah SWT.

3. Mengukuhkan keyakinan akan kebenaran al-Quran sebagai wahyu Allah. Meskipun Al-Qur’an yang terdiri dari atas 6236 ayat diturunkan dan ditulis di tempat, keadaan dan peristiwa yang berbeda, selama dua puluh tahun lebih, namun dalam susunannya mengandung makna yang mendalam berupa hubungan yang kuat antara satu bagian dengan bagian yang lain.

4. Menolak tuduhan bahwa susunan al-Qur’an adalah tidak teratur. Contohnya surah al-Fatihah yang ditempatkan pada awal mushaf sehingga surah inilah yang pertama dibaca, sedangkan wahyu yang pertama diturunkan ialah lima ayat pertama surah al-Alaq. Nabi SAW menetapkan al Fatihah di awal mushaf disusul dengan surah al-Baqarah dan seterusnya. Setelah diteliti, ternyata dalam urutan ini terdapat munasabah. Surah al-Fatihah mengandung asas-asas syariat Islam dan pada surah ini ada doa manusia untuk memohon petunjuk ke jalan yang lurus. Surah al-Baqarah pula dimulai dengan petunjuk al-Kitab sebagai pedoman menuju jalan yang lurus. Oleh karena itu, surah al-Fatihah merupakan titik perbahasan yang akan diperinci pada surah-surah berikutnya seperti al-Baqarah. Dengan membuktikan munasabah tersebut, ternyata susunan ayat-ayat dan surat-surat al-Qur’an tidak asal-asalan atau tidak teratur, sebaliknya penyusunan itu mempunyai makna yang mendalam.[16]


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
            Dari uraian tentang “Munasabah Al-Qur’an” diatas, maka dapat disimpulkan bahwa ‘Ilm Munâsabah adalah ilmu tentang keterkaitan antara satu surat/ayat dengan surat/ayat lainnya yang merupakan bagian dari Ulum al-Qur’an. Ilmu ini posisinya cukup urgen dalam rangka menjadikan keseluruhan ayat al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik). Sedangkan Munasabah adalah usaha pemikiran manusia dalam menggali rahasia hubungan antar ayat atau surat yang dapat diterima oleh akal. Dengan demikian diharapkan ilmu ini dapat menyingkap rahasia Ilahi, sekaligus sanggahan-Nya, bagi mereka yang meragukan keberadaan Al-Qur’an sebagai wahyu.
Secara umum Munasabah terbagi menjadi beberapa macam, yaitu:
1. Munasabah antara surah dengan surah
2. Munasabah antara nama surah dengan kandunganya
3. Munasabah antara ayat dengan ayat dalam surah yang sama.
4. Munasabah antara ayat dengan ayat dan hubungan antara satu sama lain.
5. Munasabah antara akhir suatu surat dengan awal surat berikunya.
6. Munasabah antara kalimah dengan kalimah dalam satu surah.
7. Munasabah awal uraian surat dengan akhirnya
              Pengetahuan antara Munasabah ini sangat bermanfaat dalam memahami keserasian antara makna, kejelasan, keterangan, keteraturan susunan kalimatnya dan keindahan gaya bahasa.
B.  Saran
1.    Daharapkan bagi siapa saja yang ingin memperdalam Ilmu tentang al-Qur’an (Ulum al-Qur’an) agar dapat mempelajari Ilmu Munasabah Qur’an ini.
2.    Perlu perkembangan lebih lanjut agar informasi yang diperoleh lebih lengkap dan komprehensif bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
 
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad, Chirzin, PERMATA AL-QUR’AN, Cet : Ke-1, Yogyakarta ;             QIRTAS, 2003
Nashruddin, Baidan,  Wawasan Baru ILMU TAFSIR, Yogyakarta ; PUSTAKA PELAJAR, 2005
Rosihon, Anwar, ULUM AL-QUR’AN, Bandung ; CV Pustaka Setia, 2008
http://blog.sunan-ampel.ac.id/aannajib/2011/06/21/ilmu-munasabah-al-        qur%E2%80%99an/
http://maulana2008.multiply.com/journal/item/181?&show_interstitial=1&u=%2F  journal%2Fitem

http://pemikiranislam.wordpress.com/2007/08/23/teori-munasabah-al-quran/
http://eling-buchoriahmad12.blogspot.com/2011/06/munasabah.html diakses pada tanggal 25 Oktober 2011


            [1] http://pemikiranislam.wordpress.com/2007/08/23/teori-munasabah-al-quran/ di akses 25/10/11

                [2] Muhammad Chirzin, PERMATA AL-QUR’AN, (Yogyakarta : QIRTAS, 2003) h. 49-50

            [3]http://pemikiranislam.wordpress.com/2007/08/23/teori-munasabah-al-quran/


[4] Loc.cit
            [5] http://blog.sunan-ampel.ac.id/aannajib/2011/06/21/ilmu-munasabah-al-qur%E2%80%99an/

                [6] Rosihon Anwar, ULUM AL-QUR’AN, (Bandung : CV Pustaka Setia, 2008) h. 84
            [7] http://eling-buchoriahmad12.blogspot.com/2011/06/munasabah.html

[8] http://pemikiranislam.wordpress.com/2007/08/23/teori-munasabah-al-quran/ 25/10/11
                [9] PERMATA AL-QUR’AN, Op.cit. h. 51-52
            [10] http://blog.sunan-ampel.ac.id/aannajib/2011/06/21/ilmu-munasabah-al-qur%E2%80%99an/ 25/10/11

                [11]  Nashruddin Baidan,  Wawasan Baru ILMU TAFSIR, (Yogyakarta : PUSTAKA PELAJAR,2005) h. 193-194
                [12] http://blog.sunan-ampel.ac.id/aannajib/2011/06/21/ilmu-munasabah-al-qur%E2%80%99an/ diakses pada tanggal 25/10/11

                [13] Wawasan Baru ILMU TAFSIR, Op. Cit. h. 198
               
                [14]http://maulana2008.multiply.com/journal/item/181?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem

                [15] Loc. Cit, h. 198-199
                [16] http://blog.sunan-ampel.ac.id/aannajib/2011/06/21/ilmu-munasabah-al-qur%E2%80%99an/ 25/10/11

0 comments

Post a Comment