Wednesday, September 12, 2012

Muhkam Mutasyabih

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Ilmu muhkam wal Mutasyabih di latar belakangi oleh adanya perbedaan pendapaulamatentang adanya hubungan suatu ayat atau surat yang lain. Sementara yang lain mengatakan bahwa didalam Al-Qur’an ada ayat atau surat yang tidak berhubungan, di sebabkan pendapat ini, maka suatu ilmu yang mempelajari ayat atau surat Al-Qur’sn cukup penting kedududkannya.

B. Pembatasan masalah
Untuk lebih lanjut terarahnya penulisan makalah ini, maka penulis membatasi sebagai berikut :
1. Pengertian Al-Muhkam wal Mutasyabih.
2. Sikap Ulama terhadap ayat-ayat Muhkam wal Mutasyabih.
3. Fawatill Al-Suwar.

4. Hikmah adanya ayat-ayat Al-Muhkam wal Mutasyabih.

C. Tujuan Pembahsan
1. Untuk menambah ilmu pengetahuan kita, dalam memahami tentang ilmu Muhkam wal Mutasyabih.
2. Untuk bahasan dalam mata kuliah Ulumul Qur’an.
3. Untuk memenuhi tugas terstuktur padamata kuliah Ulumul Qur’an.

BAB II
AL-MUHKAM AL-MUTASYABIH

A. PENGERTIAN AL-MUHKAM AL-MUTASYABIH,
1. Al-Muhkam,
Muhkam berasal dari kata Ihkam yang bearti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. Sedangkan secara terminology muhkam berarti ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain. Contoh surat Al- Baqarah ayat 83 :

Artimya : “dan ketika kami mengambil janji dari anak-anak Israel : tidak akan menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikankepada
Ibu,Bapak dan kerabat dekat dan anak-anak-piatu dan orang- oarng miskin, dan ucapkanlah kata yang baik kepada manusia, dan kerjakanlah sembahyang dan bayarlah zakat, kemudian itu kamu berpaling kecuali sebagian kecil dari padamu dan kamu tidak mengambil perduli”

2. Al-Mutasyabih
kata mutasyabih berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal. Tasyahabad Isttabaha berarti dua hal yang masing-masing menyerupai yang lainnya. Sedangkan secara terminology Al Mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelasmaksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau Allah yang mengetahuinya. Contoh surat Thoha ayat 5 :

Artinya : “( Allah ) yang maha pemurah, yang bersemayam diatas ‘Arasy”.

Secara istilah, para Ulama berbeda pendapat dalam merumuskanMuhkam dan Mutasyabih. Al- Suyuti telah mengemukakan 18 definisi atau tempat yang diberikan Ulama. Al-Zarqani mengemukakan 11 definisi yang sebagian dikuip dari Al-Suyuti.
Diantara defenisi yang dikemukakan Al-Zakqarni adalah :

1. Pendapat Al-Alusi kepada pemimpin-pemimpin mazhab Hanafi.
? Muhkam ialah ayat yang jelas maksudnya lagi nyata yang tidak mengandung kemungkinan nasakh.
? Mutasyabih ialah ayat yang tersembunyi ( maknanya ), tidak diketahui maknanya baik secra akil maupun naqli, dan inilah ayat-ayat yang hanya Allah yang mengetauhinya , seperti datangnya kiamat , huruf-huruf yang terputus-putus di awal-awal surat.

2. Pendapat dibangsakan kepada ahli sunah sebagai pendapat yang terpilih dikalangan mereka.
? Muhkam ialah ayta yang diketahui maksudnya, baik secara nyata maupun Takwil.
? Mutasyabih ialah ayat yang hanya Allah lah yang mengetahui maksudnya, seperti datangnya hari kiamat, kelurnya Dajjal, huruf-huruf yang terputus-putus di awal-awal surat.

3. Pendapat dibangsakan kepada Ibnu Abbas dan kebanyakan ahli fikih mengikutinya.
? Muhkam ialah ayat yang tidak mengandung kecuali satu kemungkinan makna Takwil.
? Mutasyabih ialah ayat yang mengandung banyak Takwil.

4. Pendapatini diceritakan dari Imam Ahmad ra.
? Muhkam ialah ayat yang tidak berdiri sendiri dan tidak memerlukan keterangan.
? Mutasyabih ialah ayat yang tidak berdiri sendiri tetapi memerlukan keterangan.

5. Pendapat ini dibangsakan kepada Imam Al-Haramain.
? Muhkam ialah ayat yang seksama susunan dan urutannya.
? Mutasyabih ialah ayat yang seharusnya tidak terjangkau dari segi bahasa kecuali bila ada bersamanya indikasi / melalui konteksi.

6. Pendapat Al-Thibi.
? Muhkam ialah ayat yang jelas maknya dan tidak masuk kepadanya isykal ( kepelikan ).
? Mutasyabih ialah lawannya.

7. Pendapat dibangsakan kepada Imam Al-Razi dan banyak peneliti yang memilih.
? Muhkam ialah ayat yang ditujukan makna kuat, yaitu lafal Al-Qur’an nas dan lafal zahir sunah.
? Mutasyabih ialah ayat yang ditunjukkan maknanya tidak kuat yaitu lafal mujmal, muawwal, dan musykil.

B. SIKAP ULAMA TERHADAP AYAT-AYAT MUTASYABIH DAN AYAT-AYAT MUHKAM

Menurut Al-Zarqani, ayat-ayat Mutasyabih dapat dibagi 3 ( tiga ) macam :
1. Ayat-ayat yang seluruh manusia tidak dapat mengetahui maksudnya, seperti pengetahuan tentang zat Allah dan hari kiamat, hal-hal gaib, hakikat dan sifat-sifat zat Allah. Sebagian mana firman Allah dalam surat Al-An’am ayat 59 :
Artinya : “dan pada sisi Allah kunci-kunci semua yang gaib, tak ada yang
mengetahui kecuali Dia sendiri.

2. Ayat-ayat yang setiap orang bias mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian, seperti ayat-ayat : Hutasyabihat yang kesamarannya timbul akibat ringkas, panjang, urutannya, dan seumpamanya.
Contoh surat An-Nisa’ ayat 3 :

Artinya : “dan jika kamu takut tidak adakn dapat berlaku adil terhadap ( hak-hak ) perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita”.

3. Ayat-ayat mutasyabihat yang maksudnya dapat diketahui oleh para Ulama tertentu dan bukan semua Ulama. Maksud yang demikian adalah makna-makna yang tinggi yang memenuhi hati seseorang yang jernih jiwanya dan mujahid. Sebagai mana diisyaratkan oleh Nabi dengan do’anya bagi Ibnu Abbas :

Artinya :“ Ya Tuhanku, jadikanlah seseorang yang paham dalam agama,dan ajarkanlah kepada takwil”.

Mengenal ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat-sifat Allah, pendapat Ulama terbagi kepada dua mazhab :

1. Mazhab salaf.
Yaitu mazhab yang mempunyai dan mengimani sifat-sifat Allah yang Mutasyabih, dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah.
2. Mazhab Khakaf.
Yaitu Ulama yang menakwilkan lafal yang maknanya lahirnya musthahil kepada makna yang baik bagi zat Allah, contohnya mazhab ini mengartikan mata dengan pengawasan Allah, tangan diartikan kekuasaan Allah, dan lain-lain.

Pada hakikatnya tidak ada pertentangan antara pendapat Ulama tersebut, permasalahannya hanya berkisar pada perbedaan dalam menakwilkannya. Secara teoritis pendapat Ulama dapat di kompromikan, dan secara praktis penerapan mazhab khalaf lebih dapat memenuhi tuntutan kebutuhan intelektual yang semakin hari semakin berkembang dan kritis. Dengan melihat kondisi obyektif intelektual masyarakat modern yang semakin berpikirkritis dewasa, maka mazhab khalaf atau mazhab takwil ini yang lebih tepat diterapkan dalam menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat dengan mengikuti ketentuan takwil yang dikenal dengan ilmu tafsir.

C. FAWATIB AL-SUWAR.
Fawatib Al-Suwar yaitu pembukaan-pembukuan surat yang dimulai dengan potongan-potongan huruf, yang ada umumnya terdapat pada pembukuan ayat atau surat makkiah / huruf- huruf hijaiyah. Pembukuan surat ini ada yang terdiri dari dua huruf, enam huruf, lima huruf dan lain-lain. Seperti : Dalam hal ini ada beberapa pendapat Ulama diantaranya yaitu :
1. Ulama memahami Fatwatil Al-Suwar ini sebagai rahasia hanya Allah yang mengetahuinya.
2. Ulama ini mengatakan bahawa huruf-huruf awal surat sebagai huruf-huruf yang mengandung pengertian dapat dipahami oleh menusia, karena pengnut pendapat ini memberi pengertian kepada ayat ini :
Contoh :
Yang berarti “Aku Allah yang Melihat”.
Sedangkan sebagian Ulama memnadang huruf ini sebagai peringatan ( tanbih ) kepada agar Ulama waktu kesibukannya dengan urusan manusia berpaling kepada Jibril untuk mendengar ayat-ayat yang akan disampaikan kepadanya. Sebagian yang lain memandang sebagai peringatn kepada orang Arab agar mereka tertarik mendengarnya.

Pendapat Ulama tentanghuruf hijaiyah pembuka surat.

a. Az Zamakhsari berkata dalam tafsirnya “Al- Qasysyaf” hururf-huruf ini ada beberapa pendapat, yaitu :
1. Merupakan nama surat.
2. Sumpah Allah
3. Supaya menarik hati orang yang mendengarnya.

b. As Suyuti menakwilkan pendapat Ibnu Abbas tentang huruf tersebut sebagai berikut :
Dikatakan bahwapendapat itu hanya ,erupakan anggapan belaka, kemudian As-SSuyuti menerangkan bahwa hal itu suatu rahasia yang hanya Allah lah yang mengetahuinya.

c. Al- Quwabi mengatakan bahwasannya kalimat itu merupakan tambih bagi Nabi, maka Allah menyuruh Jibril untuk memberikan perhatian terhadapa apa yang disampaikan kepadanya.

d. As-Sayid Rasyid Ridha tidak membenarkan Al-Quwabi karena Nabi senantiasa menunggu kedatangan wahyu, Ia erpendapat sesuai dengan Ar-Rasi, bahwa tambih sebenarnya dihadapkan kepada orang-orang kafir apabila nabi membaca Al-Qur’an mereka menganjurkan satu sama lain untuk tidak mendengarkannya.

e. Ulama salaf berpendapat bahwa fawati Al-Suwar telah disusun sejak zaman azali sedemikian rupa supaya melengkapi segala yang melemahkan manusia dari yang didatangkan seperti Al-Qur’an.

Oleh karena itu I’Tikad bahwa huruf-huruf ini telah sedemikian dari azalinya, maka banyaklah orang tidak berani mengeluarkan pendapat tentang huruf-huruf itu, orang menganggap huruf itu termasuk golongan mutasyabihat yang hanya Allah lah yang mengetahuinya.

D. HIKMAH ADANYA AYAT-AYAT MUTASYABIHAT DAN AL- MUHKAM

1. Ayat-ayat Mutasyabihat ini mengharuskan upayayang lebih banyak untuk mengungkap maksudnya sehingga menambah pahala bagi orang yang mengkajinya.
2. Jika ayat-ayat Al-Qur’an mengandung ayat Mutasyabihat maka untuk memehami diperlukan cara penafsiran dan tarjih antara satu dengan yang lainnya, hal ini memerlukan berbagai ilmu, seperti Bahasa, Gramatika, Ma’ni, Ilmu Bayan, Ushul Fiqih, dan sebagainya.
3. Ayat-ayat Mutasyabihat merupakan rahmat bagi manusia yang lemah yang tidak mengetahui segala sesuatu.
4. Ayat ini juga merupakam cobaan bagi manusia apakah mereka percaya atau tidak tentang hal yang gaib.
5. Ayat ini menjadi dalil atas kebodohan dan kelemahan manusia.
6. Ayat ini dalam Al-Qur’an menguatkan kemukjjizatannya.

C. PENUTUP

Demikianlah makalah ini yang bisa kami sampaikan dan sajikan. Segala kritik dan saran kami tunggu untuk melengkapi segala kekuranga. Semoga dengan adanya makalah ini para pembaca maupun para pendengar mampu memahami, mengkaji dengan seksama, sehingga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan semoga dengan adanya makalah ini dapat menjadi khasanah dan menjadikan motivasi dalam membuat makalah yang lebih sempurna.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Al-Utsaimin, Muhammad bin Shaleh, Dasar-dasar Penafsiran al-Qur’an, Semarang, Dina Utama, 1989.
Ichwan, Mohammad Nor, Memahami Bahasa al-Qur’an, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002.
Al-Qaththan, Manna, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, Jakarta, Pustaka Litera Antar Nusa, 1973.
Mansyur, Kahar, H. Drs, Pokok-pokok Ulumul Qur’an, Jakarta, Renika Cipta, 1992.
Syadali, Ahmad, H.Drs, Rofi’I, Ahmad H. Drs. Ulumul Qur’an I, Bandung, Pustaka Setia, 2006.
Supiana, M.Ag. Karman, Muhammad, M.Ag. Ulumul Qur’an dan Pengenalan Metodologi Tafsir, Bandung, Pustaka Islamika, 2002.

0 comments

Post a Comment