BAB I PENDAHULUAN
Istilah belajar merupakan istilah yang sudah lazim di kalangan masyarakat. Banyak ahli telah memberi batasan atau definisi tentang belajar. Definisi belajar sangat sulit untuk diformulasikan secara utuh atau memuaskan, karena melibatkan semua aktifitas dan proses yang diharapkan untuk dimasukkan ataupun dihapus.
Siapapun tidak pernah menyangkal bahwa kegiatan belajar mengajar tidak berproses dalam kehampaan, tetapi penuh dengan makna. Didalamnya terdapat sejumlah norma untuk ditanamkan ke dalam ciri pribadi anak didik.
Kegiatan belajar mengajar adalah suatu kondisi yang dengan sengaja diciptakan. Gurulah yang menciptakannya guna membelajarkan anak didik. Guru yang mengajar dan anak didik yang belajar. Perpaduan dari kedua unsur manusiawi ini lahirilah interaksi edukatif dengan memanfaatkan bahan sebagai mediumnya. Di sana semua komponen pengajaran di perankan secara optimal guna mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sebelum pengajaran dilaksanakan.
Sebagai kegiatan yang bernilai pendidikan (edukatif) belajar mengajar mempunyai hakikat, ciri dan komponen. Maka dari itu dalam makalah ini penyusunan mengambil judul “HAKIKAT, CIRI DAN KOMPONEN BELAJAR MENGAJAR”.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Belajar Mengajar
Sebagai guru sudah menyadari apa yang sebaiknya dilakukan untuk menciptakan kondisi belajar mengajar yang dapat mengantarkan anak didik ke tujuan pengajaran. Sebagai kegiatan yang bernilai edukatif, maka belajar mengajar mempunyai hakikat, ciri dan komponen. Ketiga aspek ini perlu betul guru ketahui guna menunjang tugas di medan pengabdian.
Belajar menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, artinya berusaha (berlatih dan sebagainya) supaya mendapat sesuatu kkepandaian. Dari definisi tersebut dapat diartikan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan dalam diri seseorang yang di tampakkan dalam bentuk peringkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan pengetahuan, kecakapan, daya pikir, sikap, kebiasaan, dan lain-lain.
Proses belajar merupakan jalan yang harus di tempuh oleh seseorang (pelajar , mahasiswa ) untuk mengerti sesuatu hal yang sebelumnya tidak di ketahui atau di ketahui tetap belum menyeluruh tentang seuatu hal .Melalui belajar seseorang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuannya seperti yang di kemukakan sebelumnya . Apabila di dalam suatu proses belajar seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, maka dapat dikatakan bahwa orang tersebut sebenarnya belum mengalami proses belajar. Atau orang tersebut mengalami kegagalan dalam proses belajar.
Belajar merupakan suatu proses kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman, maka siswa perlu diberi waktu yang memadai untuk melakukan prose situ. Aritnya memberikan waktu yang cukup untuk berfikir ketika siswa menghadapi masalah sehingga siswa mempunyai kesempatan untuk membangun sendiri gagasannya. Tidak membantu siswa terlalu dini, menghargai usaha siswa mempunyai walaupun hasilnya belum memuaskan, dan menantang siswa sehingga berbuat dan berfikir merupakan strategi guru yang memungkinkan siswa menjadi pembelajar seumur hidup. Tanggung jawab belajar berada pada diri siswa, tetapi guru bertanggung jawab unutk menciptkan situasi yang mendorong prakarsa, motivasi, dan tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.[1]
Belajar pada hakikatnya merupakan hasil dari proses interaksi antara individu dengan lingkungan sekitarnya karena “Belajar tidak semata-mata sebagai suatu upaya dalam merespons suatu stimulus, tetapi lebih dari itu belajar dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti mengalami, mengerjakan dan memahami, disebut belajar melalui proses” ( Mohammad Ali, 1983:18).[2]
Mengajar menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah memberikan pelajaran. Sedangkan pelajaran adalah sesuatu yang dikaji atau dipahami atau yang diajarkan misalnya membaca, latihan, penyelidikan. Proses mengajar berbentuk pengajaran yang berarti cara memberikan ilmu atau pengetahuan serta juga memberikan keterampilan kepada anak-anak (onderwijs). Dapat juga pengajaran diartikan membantu siswa mengembangkan potensi intelektual yang ada padanya yang bertujuan agar intelektual setiap siswa berkembang optimal (onderwijs, teaching). Dari pengertian- pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa mengajar adalah memberikan sesuatu dengan cara membimbing dan membantu kegiatan belajar kepada seseorang ( siswa) dalam mengembangkan potensi intelektual, ( emosionala serta spritualnya) sehingga potensi-potensi tersebut dapat berkembang secara optimal.[3]
B. Hakikat Belajar Mengajar
Dalam kegiatan belajar mengajar, anak didik adalah sebagai subjek dan sebagai objek dari kegiatan pengajaran karena itu, inti proses pengajaran tidak lain adalah kegiatan belajar anak didik dalam mencapai suatu tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran tentu saja akan dapat tercapai jika anak didik berusaha secara aktif untuk mencapinya. Keaktifan anak didik di sana tidak hanya dituntut dari segi fisik, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya anak didik tidak belajar, karena anak didik tidak merasakan perubahan di dalam dirinya.
Padahal belajar pada hakikatnya adalah “Perubahan” yang terjadi di dalam diri seseorang setelah berakhirnya melakukan aktivitas belajar.[4] Walaupun pada kenyataannya tidak semua perubahan termasuk kegiatan belajar. Misalnya, perubahan fisik, mabuk, gila dan sebagainya. Akhirnya, bila hakikat belajar adalah “perubahan”, maka hakikat belajar mengajar adalah proses “perubahan” yang dilkakukan oleh guru.
C. Ciri-Ciri Belajar Mengajar
Dalam proses kegiatan belajar mengajar, kegiatan belajar mengajar tidak terlepas dari ciri-ciri tertentu, yang menurut Edi Suardi sebagai berikut :
1. Belajar mengajar memiliki tujuan, yakni untuk membentuk anak didik dalam suatu perkembangan tertentu. Inilah yang dimaksud dengan kegiatan belajar mengajar itu sadar akan tujuan, dengan menempatkan anak didik sebagai pusat perhatian.
2. Ada suatu proses (jalannya interaksi) yang direncanakan, di desain untuk mencapai secara optimal, maka dalam melakukan interaksi perlu ada prosedur, atau langkah-langkah sistematik dan relevan.
3. Kegiatan belajar mengajar ditandai dengan satu penggarapan materi yang khusus. Dalam hal ini materi harus di desain sedemikian rupa, sehingga cocok untuk mencapai tujuan.
4. Ditandai dengan aktivitas anak didik. Sebagai konsekuensi, bahwa anak didik merupakan syarat untuk bagi berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
5. Dalam kegiatan belajar mengajar, guru berperan sebagai pembimbing. Dalam perannya sebagai pembimbing, guru harus berusaha menghidupkan dan memberi motivasi, agar terjadi proses interaksi yang kondusif.
6. Dalam kegiatan belajar mengajar membutuhkan dispilin. Disiplin dalam kegiatan belajar mengajar ini diartikan sebagai suatu pola tingkah laku yang diatur sedemikian rupa menurut ketentuan yang sudah ditaati oleh pihak guru maupun anak didik dengan sadar.
7. Ada batas waktu. Untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam sistem berkelas (kelompok anak didik), batas waktu menjadi salah satu ciri yang tidak bisa ditingkalkan. Setiap tujuan akan diberi waktu tertentu, kapan tujuan itu sudah harus tercapai.
8. Evaluasi. Dari seluruh kagiatan diatas, masalah evaluasi bagian penting yang tidak bisa diabaikan, setelah guru melakukan kegiatan belajar mengajar. Evaluasi harus guru lakukan untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pengajaran yang telah dilakukan.[5]
Menurut Muhammad Ali, Belajar -mengajar dapat dikatakan bermakna dan berkadar aktifitas belajar yang tinggi bila terdapat cirri-ciri sebagai berikut :
1. Adanya keterlibatan peserta didik dalam menyusun atau membuat perencanaan proses belajar- mengajar.
2. Ada keterlibatan intelektual emosional, peserta didik melalui kegiatan mengalami, menganalisis, berbuat, mauppun pembentukan sikap.
3. Adanya keikutsertaan peserta didik secara kreatif dalam menciptakan situasi yang cocok untuk berlangsungnya proses belajar- mengajar.
4. Guru bertindak sebagai pasilitator dan kkoordinator kegiatan belajar peserta didik.[6]
D. Komponen-Komponen Belajar Mengajar
Sebagai suatu sistem tentu saja kegiatan belajar mengajar mengandung sejumlah komponen yang meliputi :
1. Tujuan
Tujuan adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan. Tidak ada suatu kegiatan yang diprogramkan tanpa tujuan, karena hal itu adalah suatu hal yang tidak memiliki kepastian dalam menentukan ke arah mana kagiatan itu akan di bawa. Akhirnya, guru tidak bisa mengabaikan
masalah perumusan tujuan bila ingin memprogramkan pengajaran.
Tujuan penting dalam rangka sistem pembelajaran, yakni merupakan suatu komponen system pembelajaran yang menjadi titik tolak dalam merancang sistem yang efektif. Secara khusus kepentingan itu terletak pada :
a. Untuk menilai pembelajaran . pengajaran dianggap berhasil jika siswa mencapai tujuan yang telah ditentukan. Ketercapaian tujuan oleh siswa menjadi indicator keberhasilan sistem pembelajaran.
b. Untuk membimbing siswa belajar. Tujuan-tujuan yang dirumuskan secara tepat berdayaguna sebagai acuan, arahan, pedoman bagi siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. Dalam hubungan ini, guru dapat merancang tindakan-tindakan tertentu untuk mengarahkan kegiatan siswa dalam upaya mencapai tujuan-tujuan tersebut
2. Bahan Pelajaran
Bahan pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar. Tanpa bahan pelajaran proses belajar mengajar tidak akan berjalan. Karena itu, guru yang akan mengajar pasti memiliki dan menguasai bahan pelajaran yang akan disampaikannya pada anak didik. Ada dua persoalan dalam penguasaan bahan pelajaran ini, yakni penguasaan bahan pelajaran pokok dan bahan pelajaran pelengkap. Bahan pelajaran pokok adalah bahan pelajaran yang menyangkut bidang studi yang dipegang oleh guru sesuai dengan profesinya (disiplin keilmuannya). Sedangkan bahan pelajaran pelengkap atau penunjang adalah bahan pelajaran yang dapat membuka wawasan seorang guru agar dalam mengajar dapat menunjang penyampaian bahan pelajaran pokok.
Bahan penunjang ini biasanya bahan yang terlepas dari dispilin keilmuan guru, tetapi dapat digunakan sebagai penunjang dalam penyampaian bahan pelajaran pokok. Pemakaian bahan pelajaran penunjang ini harus disesuaikan dengan bahan pelajaran pokok yang dipegang agar dapat memberikan motivasi kepada sebagian besar atau semua anak didik.
3. Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan belajar mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkam akan dilaksanakan dalam proses belajar mengajar. Dalam kegiatan belajar mengajar akan melibatkan semua komponen pengajaran, kegiatan belajar akan menentukan sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai.
Dalam kegiatan belajar mengajar, guru dan anak didik terlibat dalam sebuah interaksi dengan bahan pelajaran sebagai mediumnya. Dalam interaksi itu anak didiklah yang lebih aktif, bukan guru. Guru hanya berperan sebagai motivator dan fasilitator.
4. Metode
Metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, mereka diperlukan oleh guru dan penggunaannya bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai setelah pengajaran berakhir. Seorang guru tidak akan dapat melaksanakan tugasnya bila dia tidak menguasai satu pun metode mengajar yang dirumuskan dan dikemukakan para ahli psikologi dan pendidikan (Syaiful Bahri Djamarah, 1991: 72).
5. Alat
Alat adalah segala sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pengajaran. Sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan dalam mencapai tujuan pengajaran, alat mempunyai fungsi, yaitu alat sebagai perlengkapan, alat sebagai pembantu mempermudah usaha mencapai tujuan dan alat sebagai tujuan (Dr. Ahmad D. Marimba, 1989: 51).
6. Sumber Pelajaran
Yang dimaksud dengan sumber-sumber bahan dan belajar adalah sebagai sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang (Drs. Udin Saripuddin Winataputra, M.A. dan Drs. Rustana Ardiwinata, 1991: 165). Dengan demikian, sumber belajar itu merupakan bahan/materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal-hal baru bagi si pelajar. Sebab pada hakikatnya belajar adalah untuk mendapatkan hal-hal baru (perubahan).
7. Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu evaluation. Dalam buku Essentials of Educational Evaluation karangan Edwin Wand dan Gerald W. Brown. Dikatakan bahwa Evaluation refer to the act or prosess to determining the value of something. Jadi, menurut Wind dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Sesuai dengan pendapat di atas, maka menurut Wayan Nurkancana dan P.P.N. Sumartana, (1983: 1) evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai sebagai sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Berbeda dengan pendapat tersebut, Ny. Drs. Roestiyah N.K. (1989: 85) mengatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkutan dengan kapabilitas siswa guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.[7]
BAB III
KESIMPULAN
Kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan yang bernilai edukatif, maka mempunyai hakikat, ciri dan komponen. Ketiga aspek tersebut perlu betul guru ketahui dan pahami guna menunjang tugas di medan pengabdian, ketiga aspek tersebut adalah :
a. Hakikat Belajar Mengajar
b. Ciri-Ciri Belajar Menagjar
c. Komponen-Komponen Belajar Mengajar
Sebagai suatu proses pengaturan, maka kegiatan belajar mengajar memiliki ciri-ciri, yang menurut Edi Suardi adalah :
1) Belajar mengajar memiliki tujuan
2) Ada suatu prosedur yang direncanakan, didesain untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
3) Kegiatan belajar mengajar ditandai dengan satu penggarapan materi yang khusus
4) Ditandai dengan aktivitas anak didik
5) Dalam kegiatan belajar mengajar, guru berperan sebagai pembimbing
6) Membutuhkan disiplin
7) Ada batasan waktu, dan
8) Diadakan evaluasi (penilaian)
Demikian uraian seacara umum tentang hakikat, ciri dan komponen belajar mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
http://myfortuner.wordpress.com/strategi-pembelajaran-2/strategi-pembelajaran /strategi-2-3/
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Cet. 7, ( Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008)
Arnie Fajar, Portopolio dalam Pelajaran IPS, Cet. 5, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009)sss
A.T. Rusyan, Meningkatkan Mutu Kegiatan dalam Proses Belajar Mengajar di Sekolah Dasar, Cet. 2, ( Jakarta: PT. Kartanegara, 1999),
[1] Arnie Fajar, Portopolio dalam Pelajaran IPS, Cet. 5, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009), hlm. 10
[2] A.T. Rusyan, Meningkatkan Mutu Kegiatan dalam Proses Belajar Mengajar di Sekolah Dasar, Cet. 2, ( Jakarta: PT. Kartanegara, 1999), hlm. 8
[3] Arnie Fajar, Portopolio dalam Pelajaran IPS, . .hlm. 12
[4] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Cet. 7, ( Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008), hlm. 37
[5]http://myfortuner.wordpress.com/strategi-pembelajaran-2/strategi-pembelajaran /strategi-2-3/ diakses pada tanggal 23/03/2012, 20.00.
[6] A.T. Rusyan, Meningkatkan Mutu Kegiatan dalam Proses Belajar Mengajar di Sekolah Dasar, hlm..9
[7]http://myfortuner.wordpress.com/strategi-pembelajaran-2/strategi-pembelajaran /strategi-2-3/ diakses pada tanggal 23/03/2012, 20.00.
0 comments
Post a Comment