Wednesday, September 12, 2012

Muhkam Mutasyabih

BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Ayat-ayat yang terkandung dalam Al-qur’an ada kalanya yang berbentuk lafadz, ungkapan dan uslub yang berbeda tetapi artinya tetap satu, sudah jelas maksudnya sehingga tidak menimbulkan kekeliruan bagi orang yang membacanya. Ayat-ayat Al-qur’an seperti itu dinamakan muhkam. Di sisi lain, terdapat pula ayat-ayat al-qur’an yang bersifat umum dan samar-samar yang menimbulkan keraguan bagi yang membacanya, sehingga ayat yang seperti ini menimbulkan ijtihad bagi para mujtahid untuk dapat mengembalikan pada makna yang jelas dan tegas.  maka ayat yang demikian dinamakan mutasyabih.
Muhkam wal mutasyabih merupakan salah satu dari sekian banyak dari diri Al-Qur’an. Artinya muhkam wal mutasyabih merupakan sebuah pembahasan yang berhubungan langsung dengan diri Al-Qur’an secara internal.
Terlepas dari itu semua, jika kita renungkan bersama ternyata dengan adanya ayat-ayat muhkam wal mutasyabih terutama ayat-ayat mutasyaih dapat memunculkan kreaksi-kreaksi, usaha-usaha yang kreaktif dan konsep-konsep baru dalam berbagai cabang ilmu. Melihat realita yang terjadi, maka kami mengambil judul “Muhkam dan Mutasyabbih” sebagai judul dari makalah kami, dengan mata kuliah Ulumul Qur’an.

B.       Rumusan Masalah
          Berdasarkan latar belakang yang ada, maka rumusan permasalahan  dalam makalah ini adalah :
1.      Pengertian Muhkam dan Mutasyabbih?
2.      Sikap para ulam terhadap Ayat-ayat Muhkam dan Mutasyabbih?
3.      Hikmah keberadaan Ayat Muhkam dan Mutasyabbih dalam Al-qur’an?

BAB II PEMBAHASAN
 
A.    Muhkam dan Mutasyabbih
Muhkam diambil dari kata ihkâm, artinya kekokohan, kesempurnaan. Bisa bermakna, menolak dari kerusakan.Muhkam adalah ayat-ayat yang (dalâlah) maksud petunjuknya jelas dan tegas, sehingga tidak menimbulkan kerancuan dan kekeliruan pemahaman. Menurut etimologi muhkam artinya suatu ungkapan yang maksud makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah.[1]
Ada yang berpendapat bahwa Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui baik secara nyata ataupun melalui ta’wil.[2] Muhkam adalah ayat yang jelas maknanya. Ayat yang hanya mengandung satu pena’wilan. Dan dapat pula didefinisikan sebagai ayat yang dapat berdiri sendiri.
Menurut Abu Abdullah Al-Bakrabadzi, muhkam itu menurut tabi’at tidak mengandung makna, kecuali hanya satu makna saja. Maka barangsiapa yang mendengarnya dapat memahami petunjuknya secara langsung.[3]
Contoh dari Surah Al-qur’an yang mengandung makna Muhkam yaitu terdapat pada surah Al-baqaroh ayat  183
Atrinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS Al-Baqaroh, ayat 183)

Mutasyabih adalah ungkapan yang maksud makna lahirnya samar. mutasyabih diambil dari kata tasyâbaha – yatasyâbahu, artinya keserupaan dan kesamaan, terkadang menimbulkan kesamaran antara dua hal. Mutasyabih adalah ayat-ayat yang makna lahirnya bukanlah yang dimaksudkannya. Oleh karena itu makna hakikinya dicoba dijelaskan dengan penakwilan. Bagi seorang muslim yang keimanannya kokoh, wajib mengimani dan tidak wajib mengamalkannya. Dan tidak ada yang mengetahui takwil ayat-ayat mutasyabihât melainkan Allah swt.[4]
Selain itu, Mutasyabbih dapat diartikan sebagai ayat yang hanya diketahui oleh Allah Swt seperti masalah kiamat, munculnya dajjal dan potongan-potongan huruf hija’di awal surat.[5]
Mutasyabbih ialah ayat yang mengandung beberapa kemungkinan pena’wilan. Ada juga yang mengatakan ayat yang tidak sempurna pemahamannya kecuali merujuk kepada ayat lainnya.
Menurut Abu Abdullah al-Bakrabadji Mutasyabbihat yaitu ayat yang membutuhkan pemikiran dan penelitian, agar dia dapat menafsirkan dengan makna yang layak baginya atau hanya dapat diketahui secara umum.
Dan diantara ayat-ayat mutasyabbihat adalah ayat-ayat yang berbicara tentang sifat-sifat Allah.

Artinya : "(yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah. yang bersemayam di atas 'Arsy”. (QS Thaahaa. Ayat 5)
Bersemayam di atas 'Arsy ialah satu sifat Allah yang wajib kita imani, sesuai dengan kebesaran Allah dsan kesucian-Nya.
Adapun pengertian Muhkam dan Mutasyabih Secara Khusus.
Muhkam dan mutasyabih terjadi banyak perbedaan pendapat. Yang terpenting diantaranya sebagai berikut :
1.      Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedangkan mutasyabih hanya Allah-lah yang mengetahui akan maksudnya.
2.      Muhkam adalah ayat yang dapat diketahui secara langsung, sedangkan mutashabih baru dapat diketahui dengan memerlukan penjelasan ayat-ayat lain.
3.      Ayat-ayat muhkam adalah ayat-ayat yang berbicara tentang kefarduan, ancaman, dan anji. Sedangkan ayat-ayat mutasyabbihat berbicara tentang kisah-kisah dan perumpamaan.
Para ulama memberikan contoh ayat-ayat muhkam dalam al-Qur’an dengan ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum. Seperti halal dan haram, kewajiban dan larangan, janji dan ancaman.
Sementara ayat-ayat mutasyabih, mereka mencontohkan dengan nama-nama Allah dan sifat-sifatNya.
muhkam ialah lafal yang artinya dapat diketahui dengan jelas dan kuat secara berdiri sendiri tanpa ditakwilkan karena susunan tertibnya tepat, dan tidak musykil, karena pengertiannya masuk akal, sehingga dapat diamalkan karena tidak dinasakh.
Sedangkan pengertian mutasyabih ialah lafal-Al-Quran yang artinya samar, sehingga tidak dapat dijangkau oleh akal manusia karena bisa ditakwilkan macam-macam sehingga tidak dapat berdiri sendiri karena susunan tertibnya kurang tepat sehingga menimbulkan kesulitan cukup diyakini adanya saja dan tidak perlu amalkan, karena merupakan ilmu yang hanya dimonopoli Allah SWT.
Sudah jelas bahwa kedua istilah memang sangat berbeda. Muhkam merupakan sesuatu yang jelas dan terang adalah atau pengertiannya, sementara mutasyabihat adalah sesuatu yang samar-samar dan kabur adalah atau pengertiannya. Dari sinilah timbul berbagai pendapat yang diantaranya sebagai berikut:
1.      Menurut As-Suyuti, muhkam adalah sesuatu yang sudah jelas artinya, sedangkan mutasyabih adalah sebaliknya.
2.      Menurut Imam Ar-Razi muhkam adalah ayat-ayat yang dalalahnya kuat, baik maksud maupun lafadnya, sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang dalalahnya lemah, masih bersifat mujmal, memerlukan takwil dan sulit dipahami.
3.      Menurut Mnna’ Al-Qathathan, muhkam adalah ayat-ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung tanpa memerluakan keterangan lain, sedangkan mutasyabih  tidak seperti itu, ia memerlukan penjelasan dengan menunjuk kepada ayat lain.
Dari berbagai penjelaan dan pendapat-pendapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Ayat Muhkamat adalah ayat yang sudah jelas baik lafadz maupun maksudnya sehingga tidak menimbulkan keraguan dan kekeliruan bagi orang yang memahaminya.
Sedangan ayat mutasyabih merupakan sekumpulan ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang masih belum jelas maksudnya, hal ini dikarenakan ayat mutasyabih bersifat mujmal (global) dan rincian lebih dalam. Selain bersifat mujmal, ayat-ayat tersebut juga bersifat Mu’awwal sehingga karena sifatnya ini seseorang dapat mengetahui maknanya setelah melakukan pentakwilan.

Adapun macam-macam Ayat Mutasyabbihat yaitu :
1.      Ayat-ayat mutasyabihat yang tidak dapat diketahui oleh seluruh umat manusia, kecuali Allah SWT. contohnya, seperti Dzat Allah SWT, hakikat sifat-sifat-Nya, waktu datangnya hari kiamat, dan sebagainya.
2.       Ayat-ayat yang mutasyabihat yang dapat diketahui oleh semua orang dengan jalan pembahasan dan pengkajian yang mendalam. Contohnya, seperti merinci yang mujmal, menentukan yang musytarak, mengkayyidkan yang mutlak, menertibkan yang kurang tertib, dan sebagainya.
3.      Ayat-ayat yang mutasyabihat yang hanya dapat diketahui oleh para pakar ilmu dan sain, bukan oleh semua orang, apalagi orang awam. Hal-hal ini termasuk urusan-urusan yang hanya diketahui oleh Allah SWT dan orang-orang yang rasikh (mendalam) ilmu pengetahuannya
B.     Sikap Para Ulama Terhadap Ayat-ayat Muhkam dan Mutasyabih
Para ulama mempunyai beberapa pendapat yang berbeda berhubungan dengan ayat-ayat mutasyabih diatas. Khususnya ayat-ayat yang berkenaan dengan sifat-sifat tuhan benar-benar menjadi kontroveksi dikalagan para ulama. Sedangkan ayat-ayat yang lain, maka tidak terlalu mempersoalkannya. Apabila ditelusuri pendapat-pendapat ulama berkenaan dengan ayat-ayat mutsayabihat tentang sifat-sifat Tuhan, maka secara garis besarnya terbagi kedalam dua kelompok besar, yaitu:
1.      Menerima tanpa takwil
Mereka yang menerima dan mempercayai begitu saja secara apriori ayat-ayat mutasyabihat ini disebut dengan aliran salaf. Mereka tidak mau mempermasalahkannya, melainkan menyerahkan saja maksudnya kepada Allah. Menurut ulama ini kita sebagai ciptaan Allah tidak perlu mencari-cai takwil tentang ayat-ayat mutasyabih, tetapi kita harus menyerahkan persoalannya kepada Allah semata.
2.      Menerima dengan takwil
Jika ulama salaf tidak memperolehkan pembahasan ayat-ayat mutasyabihat. Mereka mulai sedikit toleran dan berlapang dada dalam menghadapi pemikiran-pemikiran yang tumbuh berkenaan dengan pemahaman ayat-ayat mutasyabihat tersebut. Namun sebagian besar mereka masih tetap memegangi pendapat lama yang menolak setiap upaya interpertasi terhadap ayat-ayat mutasyabihat dalam bentuk apapun.
Untuk lebih jelasnya, maka disini akan kami paparkan contoh ayat Al-Qur’an yang menyebutkan sifat-sifat mutasyabihat- Nya seperti:
1.      Qs. Thaha ayat 5 yang memiliki arti “(Allah) maha pengasih bersemayam di atas ‘Arasy”.
2.      Qs. Al-fajr ayat 2, yang memiliki arti “ Dan datanglah kepada Tuhanmu sedang para malaikat berbaris-baris.
3.      Qs. Al-An’am ayat 61 yang memiliki arti “ Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi diatas hamba-hamba-Nya.”
4.      Qs. Ar-Rahman ayat 27. Yang memiliki arti “dan tetap kekal wajah Tuhan-Mu.”
5.      Qs. Thaha ayat 39, yang memiliki arti “agar engkau diasuh diatas mata-Ku.”
6.      Qs. Al-Fath ayat 10, yang memiliki arti “tangan Allah diatas tangan mereka.”
7.      Qs. Ali imon ayat 28, yang artinya “ Allah memperingatkan kamu terhadap diri-Nya.”
Itulah beberapa contoh ayat-ayat mutasyabih tentang sifat-sifat tersebut terdapat kata-kata bersemayam, sisi, wajah, mata, tangan, dan diri yang dijanjikan “sifat Allah”. Keadaan tersebut menunjukkan keadaan, tempat dan anggota yang layaknya dipakai bagi makhluk yang misalnya manusia. Karena kata-kata tersebut dibangsakan Allah, maka sulit dipahami akan maksud yang sebenarnya.
Adapun sikap para ulama terhadap ayat-ayat Mutasyabbihat terbagi dalam dua kelompok, yaitu:
1.      Madzhab Salaf, yaitu para ulama yang mempercayai dan mengimani ayat-ayat mutasyabih dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah sendiri (tafwidh ilallah). Mereka menyucikan Allah dari pengertian-pengertian lahir yang mustahil bagi Allah dan mengimaninya sebagaimana yang diterangkan Al-Qur’an. Di antara ulama yang masuk ke dalam kelompok ini adalah Imam Malik yang berasal dari ulama mutaqaddimin
2.      Madzhab Khalaf, yaitu para ulama yang berpendapat perlunya menakwilkan ayat-ayat mutasyabih yang menyangkut sifat Allah sehingga melahirkan arti yang sesuai dengan keluhuran Allah. Mereka umumnya berasal dari kalangan ulama muta’akhirin.
C.     Hikmah keberadaan Ayat Muhkam dan Mutasyabbih dalam Al-qur’an
Adapun hikmah dari Ayat-ayat Muhkam adalah :
1.      Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya orang kemampuan bahasa Arabnya lemah. Dengan adanya ayat-ayat muhkam yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan faedahnya bagi mereka.
2.      Memudahkan bagi manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan bagi mereka dalam menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.
3.      Mendorong umat untuk giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran, karena lafal ayat-ayatnya telah mudah diketahui, gampang dipahami, dan jelas pula untuk diamalkan.
4.      Menghilangkan kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafal ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus menuggu penafsiran atau penjelasan dari lafal ayat atau surah yang lain.
Adapun hikmah dari Ayat-ayat Mutasyabbih adalah :
1.      Memperlihatkan kelemahan akal manusia. Akal sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat mutasyabih sebagaimana Allah memberi cobaan pada badan untuk beribadah. Seandainya akal yang merupakan anggota badan paling mulia itu tidak diuji, tentunya seseorang yang berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya sehingga enggan tunduk kepada naluri kehambaannya. Ayat-ayat mutasyabih merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah karena kesadaraannya akan ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih itu.
2.      Teguran bagi orang-orang yang mengotak-atik ayat-ayat mutasybih. Sebagaimana Allah menyebutkan wa ma yadzdzakkaru ila ulu al-albab sebagai cercaan terhadap orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasyabih. Sebaliknya Allah memberikan pujian bagi orang-orang yang mendalami ilmunya, yakni orang-orang yang tidak mengikuti hawa nafsunya untuk mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih sehingga mereka berkata rabbana la tuzighqulubana. Mereka menyadari keterbatasan akalnya dan mengharapkan ilmu ladunni.
3.      Membuktikan kelemahan dan kebodohan manusia. Sebesar apapun usaha dan persiapan manusia, masih ada kekurangan dan kelemahannya. Hal tersebut menunjukkan betapa besar kekuasaan Allah SWT, dan kekuasaan ilmu-Nya yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
4.      Memperlihatkan kemukjizatan Al-Quran, ketinggian mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari sepenuhnya bahwa kitab itu bukanlah buatan manusia biasa, melainkan wahyu ciptaan Allah SWT.
5.      Mendorong kegiatan mempelajari disiplin ilmu pengetahuan yang bermacam-macam.
6.      Anjuran kepada para ulama untuk melakukan penelitian guna mengungkap aspek-aspek tersembunyi dari ilmu pengetahuan, dan pembahasan tentang kandungan dan kedalamannya. Karena dorongan jiwa untuk mengetahui hal itu termasuk di antara ibadah yang agung.
7.      Jika semua Al-Qur’an itu hanya terdiri dari Ayat-ayat Muhkam saja, maka takwil dan kajian yang mendalam terhadap Al-Qur’an itu tidak dibutuhkan dan semua manusia akan sama pengetahuannya.
8.      Memberikan pemahaman abstrak-ilahiah kepada manusia melalui pengalaman indrawi yang biasa disaksikannya. Sebagaimana dimaklumi bahwa pemahaman diperoleh manusia takkala ia diberi gambaran indrawi terlebih dahulu. Dalam kasus sifat-sifat Allah, sengaja Allah memberikan gambaran fisik agar manusia dapat lebih mengenal sifat-sifat-Nya. Bersamaan dengan itu, Allah menegaskan bahwa diri-Nya tidak sama dengan hamba-Nya dalam hal pemilikan anggota badan.
BAB III PENUTUP


A.    Kesimpulan
Jika kita coba renungkan bersama, maka kita akan mnemukan satu hikmah bahwa adanya ayat-ayat mutasyabihat tersebut sangat strategis dan teramat penting, terutama dalam rangka mengembangkan potensi akal-budi dan nalar pikiran. Dengan ayat-ayat mutasyabihat yang kurang terang pemahaman tersebut, maka para ulama, pakar, ilmuan dan sebagainya berusaha mengerahkan segenapkemampuan, daya piker dan zikir mereka untuk mengetahui makna-makna yang terselubung dibalik ungkapan yang samar-samar.
Perlu diketahui bahwa hal-hal yang sifatnya selalu mendorong seseorang untuk mengetahui hakikat dibalik kesamaran it. Dengan demikian, terjadilah usaha-usaha yang kreaktif dan inovatif secara berkesinambungan untuk mencapai suatu cita-cita. Kondisi inilah kemudian yang membuat peradaban islam berkembang sebagaimana tercatat dalam sejarah dunia khususnya pada abad-abad pertengahan yang dikenal dengan zaman keemasan Islam. Dimana semua bidang ilmu agama, maupun ilmu umum berkembang dengan sangat pesat.



DAFTAR PUSTAKA


Abidin, Zainal, Seluk-Beluk Al-Qur’an, Jakarta : PT Rineka Cipta, 1992

Anwar, Rosihin, Ulum Al-Qur’an, Bandumg : CV. Pustaka Setia, 2008

As Suyuthi, Imam Jalaluddin Samudera Ulumul Qur’an (Al-Itqan fi Ulumil Qur’an), Surabaya : PT Bina Ilmu Offset, 2007
http://hanny.blogdetik.com/2010/02/04/muhkam-dan-mutasyabih/
http://tamrinfathoni.blogdetik.com/?p=7


[1] Rosihan Anwar, Ulum Al-Qur’an, Cet. 1, (Bandumg : CV. Pustaka Setia, 2008), hlm. 120
[2] Zainal Abidin, Seluk-Beluk Al-Qur’an, Cet. 1, (Jakarta : PT Rineka Cipta, 1992), hlm. 186
[3] Imam Jalaluddin As Suyuthi, Samudera Ulumul Qur’an (Al-Itqan fi Ulumil Qur’an), Cet. I,  Jilid. III, (Surabaya : PT Bina Ilmu Offset, 2007), hlm. 37
[4] http://hanny.blogdetik.com/2010/02/04/muhkam-dan-mutasyabih/
[5] Op.Cit, Zainal Abidin, Seluk-Beluk Al-Qur’an. Hlm. 186

0 comments

Post a Comment