Mahasiswa KI'2010 Part 1

(A. Syaddad, Andi Munadi, Ari Maulana, Bakti Hamdani, Bayu Agung S, Darul Zulfi) (Desy Anggraini, Eka Febriyanti, Emelia Ikhsana, Fatkurohmanudin, Fitriani, Hepni Efendi)

Mahasiswa KI'2010 Part 2

(Imam Adi M, Intan Safitri, Joko Suseno, Lisda Nur A, Masnan, Muammar) (Mudfirudin, M Hasan Basri, M Akbar, M Fadliansyah, M Rasyid Ridho, Nanda Fajrul H)

Mahasiswa KI'2010 Part 3

(Normila, Nur Sodik, Nurul Qomariah, Puji Wulandari, Rab'ul Habibi, Ridho M.P) (Salasiah, Sitti Fatimah, Siwid Sutian, Taryuni, Titis Ratna Sari, Verdy Evansyah)

Mahasiswa KI'2010 Part 4

(Wahyu Fajriyadi, Zuhrotul Husniah, Akhsanul Khair, Eka Patmawati, Siti Hadijah, Siti Kholifah) (Najmatul Hilal, Aan Yusuf K, Indra Lukman, Ibrahim, A. Durori)

Friday, November 9, 2012

Kewajiban Mencari Ilmu

A. Hadits
1.      Mencari Ilmu Adalah Kewajiban Individu

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلىَ كُلِّ مَسْلَمٍ
Artinya: “Menuntut Ilmu itu wajib bagi setiap muslim (HR. Ibnu Majah)

2.      Kebahagiaan Dunia dan Akhirat Dapat Diraih Dengan Ilmu

مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِاْلعِلْمِ وَ مَنْ أَرَادَ ْالآخِرَةِ فَعَلَيْهِ بِاْلعِلْمِ وَ مَنْ أَرَادَ هُمَا فَعَلَيْهِ بِاْلعِلْمِ
Artinya: Barangsiapa yang menginginkan kehidupan dunia, mak ia harus memiliki ilmu, dan barang siapa yang menginginkan kehidupan akhirat maka itupun harus dengan ilmu, dan barang siapa yang menginginkan keduanya maka itupun harus dengan ilmu (HR. Thabrani)

B.     Kosa kata
طَلَب   : Menuntut
الْعِلْمِ    : Ilmu
كُلِّ      : Setiap
مَنْ     : Siapa
أَرَاد    : Menginginkan
الدُّنْيَا  : Dunia
الآخِرَةِ: Akhrat
C.    Penjelasan Hadits
1.      Mencari Ilmu Adalah Kewajiban Individu
Diantara sekian banyak nikmat Allah yang telah kita rasakan, ada satu nikmat yang melandasi datangnya nikmat-nikmat yang lain, yaitu ilmu. Sebab dengan ilmu, seseorang akan dapat memahami berbagai hal dan karena ilmu juga, seseorang akan mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi di sisi Allah, juga di kalangan manusia. Terutama jika disertai dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Baik dia seorang budak atau orang merdeka; seorang bawahan atau atasan; seorang rakyat jelata ataupun para raja. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ  
Artinya:
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S Al-Mujadillah:11)

Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima-ya’lamu yang berarti tahu atau mengetahui. Ilmu dalam bentuk jamaknya adalah ‘ulum yang artinya adalah memahami sesuatu dengan hakikatnya, dan itu berarti keyakinan dan pengetahuan.[1] Ilmu adalah mengetahui sesuatu dengan yakin sesuai dengan pengetahuan yang sebenarnya.[2]

 Ilmu adalah sayyidul ‘amal (penghulunya amal), sehingga tidak ada satu amalan pun yang dilakukan tanpa didasari dengan ilmu. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah kaidah yang telah disepakati ummat,  Ilmu dahulu sebelum berkata dan berbuat.”[3]
Ilmu juga merupakan makanan pokok bagi jiwa, yang karenanya jiwa akan menjadi hidup dan jasad akan memiliki adab. Oleh karena itu, Islam mewajibkan ummatnya, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu. Dan hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas
Tidak diragukan lagi bahwa kebutuhan seseorang terhadap ilmu lebih besar dari kebutuhannya terhadap makan dan minum, seperti pernah dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah,  Manusia sangat membutuhkan ilmu dari pada (mereka) membutuhkan makanan dan minuman, karena makanan dan minuman hanya dibutuhkan sehari sekali atau dua kali, sementara ilmu dibutuhkan sepanjang nafasnya.”[4]
Tidak setiap ilmu boleh untuk dicari dan dipelajari, sebab ada ilmu yang dilarang untuk dipelajari. Hanya ilmu yang bermanfaat sajalah yang boleh untuk dicari dan dipelajari. Karena ilmu yang bermanfaat menempati kedudukan yang terpuji, Hanya saja, tidak semua orang bisa mendapatkan manfaat dari ilmu yang bermanfaat ini. Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan tentang keadaan suatu kaum yang diberikan ilmu, tetapi ilmu yang ada pada mereka tidak memberi manfaat sama sekali bagi mereka. Padahal, ilmu yang mereka miliki adalah ilmu yang bermanfaat, namun demikian mereka tidak dapat mengambil manfaat dari ilmu tersebut. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Jalla Dzikruhu,
Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Sangatlah buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Qs. Al-Jumu’ah: 5)
Sedangkan ilmu yang tidak bermanfaat adalah ilmu yang menjadi penyakit dalam agama dan memiliki kecenderungan untuk menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan, seperti ilmu kalam (logika), ilmu filsafat, dan semisalnya. Selain itu, ada juga ilmu yang tercela, seperti ilmu sihir dan perdukunan. Ilmu tersebut merupakan ilmu yang tidak bermanfaat bagi kehidupan manusia di dunia apalagi di akhirat.[5]
Adapun pengertian dari ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa keterangan dan petunjuk, dimana mempelajari ilmu ini berhak mendapatkan pujian dan sanjungan.[6]
Adapun ilmu yang bersifat keduniawian, seperti ilmu kedokteran, ilmu pertanian, ilmu ekonomi, dan yang lainnya, ada yang sangat dibutuhkan ummat Muslim. Namun, ilmu-ilmu tersebut tidak termasuk dalam kategori ilmu syar’i, sebagaimana disebutkan dalam dalil yang tercantum dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena itu, hukum menuntut ilmu duniawi tergantung kepada tujuan dan kebutuhannya, apabila tujuannya adalah untuk ketaatan kepada Allah maka hal itu akan menjadi baik dan apabila dengan mempelajarinya dapat memenuhi kebutuhan kaum muslimin maka hal itu dapat menjadi wajib.[7]
Illmu ada yang 'aqli (bersumber dari akal, yang diperoleh dengan percobaan yang berulang-ulang) dan ada yang sam'i (bersumber dari wahyu ilahi yang cepat diperoleh dengan pasti tanpa ada percobaan dan keraguan).Menurut  Syaikh Abdurrahman ibn Sa'di llmu dibagi menjadi dua:[8]
1.      llmu yang bermanfaat, yang dapat menjernihkan jiwa, men- didik akhlak yang mulia, dan memperbaiki akidah, sehingga dapat menghasilkan amal saleh dan membuahkan kebaikan yang banyak. llmu ini adalah ilmu syariat lslam dan penun-jangnya, seperti bahasa Arab.
2.      llmu yang tidak mendidik akhlak, tidak memperbaiki akal, dan tidak memperbaiki akidah.

Hukum menuntut ilmu terbagi menjadi tiga, yaitu:[9]
Ø  Fardhu ‘ain, dimana hukumnya adalah wajib untuk diketahui oleh setiap individu. Ilmu yang tercakup dalam hukum ini adalah semua ilmu syar’i yang yang menjadi pengetahuan dasar tentang agama, baik permasalahan ushul (asas) seperti akidah, tauhid dan manhaj, sampai permasalahan furu’ (cabang) seperti shalat, zakat, sedekah, haji, dan semisalnya.
Ø  Fardhu kifayah, dimana hukumnya tidak wajib atas setiap individu, sebab tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya. Kalaupun diwajibkan atas setiap individu, tidak semua orang dapat melakukannya, bahkan mungkin saja dapat menghambat jalan hidup mereka. Oleh karena itu, hanya sebagian orang saja yang diberi kemudahan oleh Allah untuk mempelajarinya dengan rahmat dan hikmah-Nya.
Apabila sebagian orang telah mengetahui dan mempelajarinya maka gugurlah kewajiban lainnya. Namun, jika tidak ada seorang pun diantara mereka yang mengetahui dan mempelajarinya, padahal mereka amat membutuhkan ilmu tersebut maka mereka semua berdosa karenanya.
Contohnya adalah ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu waris, ilmu kedokteran, ilmu pertanian, ilmu fiqih, ilmu pemerintahan, dan lain sebagainya.
Ø  Haram, dimana hukumnya terlarang untuk dicari dan dipelajari, karena akan membawa pelakunya kepada kesesatan, kemaksiatan, bahkan kesyirikan kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Diantara ilmu yang termasuk dalam hukum ini adalah ilmu sihir.
Tidak ada perbedaan bagi laki-laki maupun perempuan, mulai dari orang tua ataupun anak-anak; pejabat atau karyawan; si kaya atau si miskin, semuanya sama dalam kewajiban menuntut ilmu syar’i yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena dengan ilmu tersebut, dia akan dapat mengetahui dan mengamalkan berbagai amalan shalih dengan baik, yang amalan-amalan tersebut akan dapat mengantarkannya ke Surga.
Dengan demikian, kita telah mengetahui bahwa ilmu yang wajib untu dicari dan dipelajari oleh setiap Muslim adalah ilmu syar’i, yaitu ilmu yang membahas tentang perkara-perkara agama, mulai dari perkara yang berkaitan dengan hubungan seorang hamba dengan Rabbnya sampai perkara yang berkaitan dengan hubungan seorang hamba dengan makhluk Rabbnya. Sementara untuk ilmu keduniaan, meskipun termasuk ke dalam ilmu yang bermanfaat, namun hukum mempelajarinya tidak sampai kepada wajib dan keutamaannya juga tidak setara dengan keutamaan menuntut ilmu syar’i.[10]

2.     Kebahagiaan Dunia dan Akhirat Dapat Diraih Dengan Ilmu
Siapa yang tidak menginginkan kebahagiaan dunia dan akhirat? Kita semua tentu menginginkannya. Hanya yang perlu untuk kita pertanyakan bagaimana cara untuk meraih keduanya. Sementara, kita yakini bersama bahwa Islam adalah agama yang ajarannya universal (menyeluruh). Islam satu-satunya agama yang mendapatkan legitimasi (pengakuan) dari Sang Pemiliknya yaitu Allah 'azza wa jalla.
Islam adalah agama yang rahmatan lil alamiin. Tidak didapatkan satu ajaran pun dalam Islam yang merugikan para pemeluknya, tidak ditemukan satu prinsip pun dalam Islam yang mencelakakan para penganutnya. Tetapi pada kenyataannya banyak kalangan yang hanya menitikberatkan perhatiannya pada dunia dan bagaimana cara untuk mendapatkannya.

Tidak diragukan lagi bahwa ilmu adalah salah satu faktor terpenting untuk menggapai kebahagiaan di dunia dan di akherat kelak sebagaimana sabda Rasulullah SAW diatas.
Ilmu harus dibarengi dengan amal sholeh, Beramal tanpa berilmu sangat tidak rasional bagaikan kapal yang diombang ambingkan gelombang ditengah samudera luas sementara keinginan untuk cepat sampai ke daratan sangatlah tinggi, maka hanya mukzizat Allahlah yang paling berperan ketika itu. Begitu juga dalam kehidupan ini, ibadah bukan hanya sekedar berdiri, rukuk, maupun sujud dalam shalat saja. Namun, setiap dirii akan dituntut untuk melaksanakan apa sesungguhnya hikmah dibalik perintah shalat itu , begitu juga ibadah-ibadah lainnya selain menunaikannya dengan ikhlas perealisasian dari hikmah yang terkandung didalamnya harus menjadi prioritas utama dan tidak bisa di kesampingkan sama sekali. Jelasnya raihlah keinginan dunia akhirat itu sebanyak-banyaknya dan imbangi ilmu itu dengan amaliah ikhlas dan penuh kekhusyukkan. Intinya manusia dapat menilai dan melakukan sesuatu dengan cermat dan hati-hati dan tidak ada kebajikan dalam ibadah kecuali diiringi dengan tafakur,tawakal, maupun perbuatan makruf lainnya. [11]
Orang yang selalu menggunakan ilmu dan pemikiran akan menghasilkan ladang amal dan akan selalu menjaga amalannya itu dari perbuatan-perbuatan tercela dalam hidup bersosialisasi dalam masyarakatnya. Sedangkan orang yang beramal tanpa dilandasi ilmu dan pemikiran, jelas akan diombang ambingkan oleh hawa nafsu sehingga akan melahirkan kerugian dan kesia-siaan dalam amaliah tersebut.
Seorang yang berilmu (‘alim) memiliki keutamaan yang lebih besar dari pada seorang ahli ibadah (‘abid). Dan keutamaan yang diperolehnya ini semata-mata karena ilmu yang dimilikinya. Sebagaimana pernah disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Artinya: “Keutamaan ilmu adalah lebih baik dari pada keutamaan ibadah. Dan sebaik-baik agama kalian adalah ketakwaan.” (HR.Ath-Thabrani )
Seorang yang berilmu tidak hanya menjalin hubungan antar dirinya dengan Rabbnya, melainkan dia juga menjalin hubungan dengan sesamanya melalui ilmunya, yakni dengan cara menyampaikan ilmu yang dimilikinya. Lain halnya dengan seorang ahli ibadah, yang dia mendirikan shalat, menjalankan puasa, dan semisalnya, hanya terjadi antar dirinya dengan Rabbnya. Akan tetapi, seorang yang berilmu dan menyampaikan ilmunya kepada orang lain, sesungguhnya dia tidak hanya membawa manfaat untuk dirinya sendiri, tetapi dia juga memberikan manfaat untuk orang lain.[12]















[1] http://arvinradcliffe.blogspot.com/2012/06/ilmu-dan-amal-shaleh.html
[2] Yazid bin Abdul Qadir Jawas , Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga (Bogor: Pustaka At-Taqwa, T.th) hal. 16
[3] http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/nikmatnya-menuntut-ilmu.html
[4] Yazid bin Abdul Qadir Jawas , Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga (Bogor: Pustaka At-Taqwa, T.th) hal. 56
[5] http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/nikmatnya-menuntut-ilmu.html
[6] Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Kitab Al-‘Ilmi (Riyadh: Daar Ats-Tsurayya, t.th) hal. 13
[7] Ibid. hal 13
[8] Habib Syarif  Muhammad Alaydrus, Agar Hidup Selalu Berkah(Jakarta:Mizaan Media Utama, 2010) Hal. 345
[9] http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/nikmatnya-menuntut-ilmu.html
[10] http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/nikmatnya-menuntut-ilmu.html
[11] http://arvinradcliffe.blogspot.com/2012/06/ilmu-dan-amal-shaleh.html
[12] http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/nikmatnya-menuntut-ilmu-bagian-2.html